Setelah Israel, Kini Afrika Selatan Akan Seret Amerika dan Inggris ke ICJ
- GroundUp.org/Ihsaan Haffejee
Jakarta - Pengacara Afrika Selatan, Wikus Van Rensburg menyayangkan tindakan Amerika Serikat atas dukungan keuangan dan sumber daya terhadap Israel atas apa yang terjadi di Gaza, serta akan melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ)
Dilansir dari English Al Mayadeen, Kamis, 18 Januari 2023. Habir, 50 pengacara Afrika Selatan yang dipimpin oleh Wikus Van Rensburg akan melakukan gugatan terhadap Amerika dan Inggris dengan menyatakan keterlibatan mereka dalam genosida terhadap Palestina.
"Amerika kini harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya. Mereka (Amerika) tidak bilang berhenti atas tindakan Israel," ungkap Wikus Van Rensburg.
"Apa yang terjadi di Irak adalah contohnya, tidak ada seorangpun yang meminta pertanggungjawaban Amerika atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah karena masalah ini tidak dianggap penting," lanjutnya.
Wikus Van Rensburg memaparkan lebih lanjut, dirinya merasa khawatir atas dukungan Amerika dan Inggris ke Israel akan melanjutkan kejahatan terhadap rakyat Gaza.
"Amerika sibuk menghabiskan lebih banyak yang dan sumber daya untuk memberikan Israel melakukan kejahatan terhadap warga gaza," tutur Wikus Van Rensburg.
"Jika persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan. Amerika akan mendapatkan sanksi, meskipun Amerika tidak menerima putusan tersebut," lanjutnya.
Wikus Van Rensburg menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban Amerika atas kejahatannya. Hal itu sejalan dengan kasus yang dilakukan terhadap mantan Presiden Amerika George Bush pada tahun 2000 an terhadap apa yang terjadi di Irak.