Jerman dan Hongaria Berikan Kewarganegaraan untuk Sandera Israel di Gaza
- Aljazeera Arabic
Berlin – Jerman dan Hongaria resmi memberikan kewarganegaraan kepada sejumlah sandera Israel yang masih ditawan di Gaza. Hal ini merupakan sebuah upaya memfasilitasi pembebasan mereka.
Beberapa sandera yang ditangkap oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, dan berkewarganegaraan Eropa telah dibebaskan, meskipun tidak diketahui secara spesifik kapan hal ini terjadi atau berapa jumlah orang yang diberikan paspor untuk pergi ke kedua negara itu.
Sandera lain yang berkewarganegaraan Eropa masih ditawan di Gaza, sementara mereka yang baru saja diberikan kewarganegaraan Jerman atau Hongaria sudah memiliki keluarga dari kedua negara tersebut.
Melansir dari The New Arab, Senin, 15 Januari 2024, Berlin dan Budapest dilaporkan menolak mengomentari masalah ini.
Sebagai informasi, kewarganegaraan ganda dapat berperan dalam upaya pembebasan sandera dan evakuasi daerah konflik, seperti Gaza, dimana kekuatan asing berupaya memastikan perlindungan warga negara mereka.
Sejak 7 Oktober, sekitar 110 warga negara Israel dan asing telah dibebaskan dengan imbalan setidaknya 240 tahanan perempuan dan anak-anak Palestina, di tengah gencatan senjata sementara yang dimediasi oleh Qatar pada akhir November hingga awal Desember tahun lalu.
Lebih dari 23.000 warga Palestina, mayoritas anak-anak dan perempuan tewas dalam serangan Israel di Gaza dan Oxfam mengatakan angka kematian harian lebih tinggi dibandingkan konflik lainnya di abad ke-21.
Sekitar 136 orang masih disandera di Gaza oleh Hamas dan faksi lainnya, sementara di sisi Israel lebih dari 7.000 tahanan politik Palestina dalam kondisi yang sulit, termasuk 2.000 dalam penahanan administratif.
Gaza telah menjadi sasaran serangan dan pengepungan militer Israel yang brutal selama lebih dari tiga bulan.
Rumah, rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah semuanya menjadi sasaran tentara Israel, sehingga menuai kecaman dari banyak pemerintah dan kelompok hak asasi manusia.
Kasus kelaparan dan penyakit juga kemungkinan besar akan memperburuk jumlah korban jiwa dan penderitaan di wilayah tersebut.
Israel pun dituduh melakukan kejahatan perang dan genosida, yang membuat Afrika Selatan mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional.
Sepanjang tiga bulan serangan berdarah Israel, beberapa tawanan Israel telah dibunuh oleh pasukan Israel, sehingga memicu tuduhan pengabaian dan seruan agar Netanyahu mengundurkan diri karena cara dia menangani situasi penyanderaan.