Kenapa Prancis Kini Tolak Gabung dengan AS dan Inggris saat Perang dengan Yaman?

VIVA Militer: Presiden Prancis, Emmanuel Macron
Sumber :
  • The Independent

VIVA Dunia – Negara Prancis dikabarkan telah menolak untuk menandatangani pernyataan mendukung serangan udara AS dan Inggris terhadap perlawanan Houthi di Yaman.

Bersahabat Dekat dengan Trump, Putin Optimis Hubungan Rusia-AS Bakal Mencair

Alasan keputusan Prancis menolak menandatangani pernyataan dukungan adalah mereka tidak akan mengambil bagian dalam serangan bom untuk melindungi pelayaran Laut Merah, melansir The Telegraph, Senin, 15 Januari 2024.

Hal ini terjadi setelah AS dan Inggris melancarkan berbagai agresi terhadap Yaman di sepanjang garis pantai Yaman, dalam upaya untuk membuka kembali jalur maritim penting yang telah diblokir oleh gerakan Ansar Allah oleh Houthi untuk memaksa Israel menghentikan kampanye genosida warga Palestina di wilayah Gaza. 

AS Berniat Kirim Senjata Nuklir ke Ukraina, Rusia: Tindakan Gila

VIVA Militer: Rudal jelajah milisi Houthi

Photo :
  • allarab.news

Sejak November 2023, perlawanan Yaman telah melancarkan operasi yang menargetkan kapal-kapal yang terkait dengan Israel di Laut Merah untuk mencegah pengiriman mencapai wilayah pendudukan. 

Menlu Inggris Blak-blakan Sebut Israel sebagai Kekuatan Penjajah

Menanggapi hal ini, AS membentuk koalisi angkatan laut untuk menggagalkan perlawanan. 

Meskipun beberapa negara, termasuk Jerman, Denmark, Australia, Kanada, dan negara lainnya, mendukung serangan udara tadi malam dan memperingatkan kemungkinan tindakan lebih lanjut, Prancis, Italia, dan Spanyol menolak dukungan secara militer atau politik. 

Prancis, yang berfokus pada upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan antara Hizbullah dan Israel menyatakan kekhawatiran bahwa partisipasi dalam serangan tersebut akan membahayakan pengaruhnya. 

Meskipun menjadi bagian dari misi Penjaga Kemakmuran, mandat Prancis saat ini tidak termasuk serangan langsung terhadap perlawanan Yaman. 

Kementerian Luar Negeri Prancis, dalam menanggapi operasi Yaman terhadap kapal-kapal terkait Israel, mengutuk tindakan tersebut dan menegaskan bahwa negara mempunyai hak, sesuai dengan hukum internasional, untuk bereaksi terhadap serangan tersebut. “Melalui aksi bersenjata ini, Houthi memikul tanggung jawab yang sangat berat atas eskalasi regional,” kata seorang juru bicara.

“Prancis akan terus memikul tanggung jawabnya dan berkontribusi terhadap keamanan maritim di zona ini bersama dengan mitra-mitranya, seperti yang diminta pada tanggal 9 dan 11 Desember tahun lalu ketika kapal fregat Languedoc dipanggil untuk menghancurkan drone,” tambah mereka. 

Julien Barnes-Dacey, direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara di lembaga pemikir Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa, menyebutkan bahwa Prancis bertujuan untuk menjaga "jarak" dari operasi pimpinan AS di wilayah tersebut. 

Menurutnya, pendekatan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang untuk memainkan peran mediasi dengan Iran dan sekutunya, yang telah menjadi fitur konsisten dalam agenda regional Presiden Macron. 

Dia menambahkan bahwa “ketakutan Perancis akan terseret ke dalam polarisasi dan konflik Amerika-Iran, yang akan mengurangi ruang pengaruh mereka.” 

"Kami juga melihat hal ini dalam beberapa tahun terakhir ketika Paris tidak bergabung dengan operasi angkatan laut pimpinan AS di Teluk Persia dan malah mendorong upaya yang lebih inklusif yang dipimpin oleh Eropa.” 

VIVA Militer: Presiden Prancis, Emmanuel Macron

Photo :
  • Euronews

Selain Prancis, Italia juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak diminta untuk berpartisipasi dalam serangan AS-Inggris itu pada Kamis malam. 

Pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni menegaskan bahwa meskipun permintaan telah dibuat, hal itu memerlukan perdebatan di parlemen untuk mendapatkan izin militer. Wakil Perdana Menteri Tajani menyebutkan bahwa konstitusi Italia melarang melakukan tindakan perang tanpa diskusi parlemen. 

Meskipun terdapat laporan yang menyatakan bahwa Roma diminta untuk berpartisipasi, namun dilaporkan bahwa Roma menolaknya dan memilih “kebijakan yang damai”. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya