Kekacauan di Ekuador, 5 Napi Sandera 125 Sipir

Sekelompok orang membawa senjata dan menyerbu sebuah studio televisi di Ekuador
Sumber :
  • Associated Press

Ekuador – Narapidana di lima penjara di Ekuador telah menahan sekitar 125 sipir penjara dan 14 pejabat administratif menyusul kerusuhan dan pemberontakan pada hari Senin, 8 Januari 2024. Hal itu disampaikan oleh badan manajemen penjara di negara itu pada Rabu, 10 Januari 2024.

Dilansir dari The Sundaily, Kamis, 11 Januari 2024, para tawanan ditahan di penjara di provinsi Azuay dan Canar (selatan), Napo (tengah-utara), Tungurahua, dan Cotopaxi (tengah).

"Polisi nasional dan angkatan bersenjata terus bekerja sama untuk pembebasan mereka," kata Layanan Perawatan Komprehensif Nasional untuk Orang Dewasa yang Dirampas Kebebasannya dan Pelanggar Remaja.

VIVA Militer: Tentara Ekuador di ibukota Quito

Photo :
  • ctvnews.ca

Kerusuhan terjadi setelah pihak berwenang mengkonfirmasi pada bahwa Adolfo “Fito” Macias, pengedar narkoba terbesar di negara itu dan pemimpin geng kriminal “Los Choneros”, telah melarikan diri dari Penjara Regional Delapan di kota barat daya Guayaquil.

Presiden Ekuador Daniel Noboa meminta pasukan militer dan polisi untuk memulihkan ketertiban penjara.

Pada hari Senin, presiden juga mengumumkan keadaan darurat nasional untuk memerangi aktivitas kriminal, terutama di penjara, di tengah meningkatnya kekerasan yang dipicu oleh kartel narkoba, yang bersaing untuk menguasai jalur penyelundupan narkoba.

VIVA Militer: Tentara Ekuador di ibukota Quito

Photo :
  • ria.ru
Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Pada hari Selasa, 9 Januari 2024, Noboa menyatakan Ekuador berada dalam konflik bersenjata internal, setelah orang-orang bersenjata bertopeng menerobos masuk ke sebuah stasiun televisi lokal dan meneror karyawannya selama siaran langsung.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024