WHO Desak Pemerintah di Seluruh Dunia Buat Larangan Vape untuk Generasi Muda

Vape atau rokok elektrik.
Sumber :
  • Unicare Clinic

VIVA Dunia – Dalam sebuah langkah berani pada pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah di seluruh dunia untuk menerapkan peraturan yang berlaku pada rokok elektrik atau vape atau e-cigarettes dengan melarang semua vape beraroma untuk dipasarkan.

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp 10 Ribu, PKB: Bagaimana Bisa Cukup, Serahkan ke Perempuan

Hal ini menghadirkan tantangan besar bagi industri tembakau, yang semakin banyak berinvestasi pada produk alternatif rokok.

Menurut WHO, 34 negara telah melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektronik dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya ini.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia/WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Photo :
  • WHO

Rekomendasi badan PBB ini berasal dari kekhawatiran terhadap meningkatnya penggunaan rokok elektrik atau vape, khususnya di kalangan generasi muda.

Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak, Prabowo Beberkan Itung-itungan Pemerintah

Meskipun dipandang oleh beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah sebagai alat untuk mengurangi dampak buruk rokok, WHO menekankan perlunya “langkah-langkah mendesak” untuk mengatur vape.

“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, melansir website resmi WHO, Rabu, 27 Desember 2023.

“Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara mereka. , terutama anak-anak dan remaja mereka,” lanjutnya.

Rokok elektrik yang mengandung nikotin sangat membuat ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan. Meskipun dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, telah diketahui bahwa zat tersebut menghasilkan zat beracun, beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker dan beberapa lainnya meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.

Penggunaan rokok elektrik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan memicu gangguan belajar pada remaja. Paparan rokok elektrik pada janin dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil. Paparan emisi dari rokok elektrik juga menimbulkan risiko bagi orang yang melihatnya.

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law

“Rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer, dengan setidaknya 16.000 rasa. Beberapa produk tersebut menggunakan karakter kartun dan memiliki desain yang ramping sehingga menarik bagi generasi muda. Terdapat peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja dengan tingkat penggunaan yang melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” sambung Dr Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.

Tingkat penggunaan rokok elektrik pada anak-anak usia 13–15 tahun lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO. Di Kanada, tingkat penggunaan rokok elektrik di kalangan anak usia 16–19 tahun meningkat dua kali lipat antara tahun 2017–2022, dan di Inggris jumlah pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir.

Anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Pengakuan Remaja 14 Tahun Dapat 'Bisikan Gaib' Bunuh Ayah dan Neneknya

Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024