Majelis Umum PBB Adopsi Rancangan Gencatan Senjata di Gaza, Meski AS-Israel Menolak

Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB
Sumber :
  • VIVA/Yanri Subekti

Jenewa – Majelis Umum PBB, pada Selasa, 12 Desember 2023, resmi mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza. Resolusi tidak mengikat tersebut, yang diajukan oleh Mesir dengan dukungan hampir 100 negara, disahkan dengan 153 suara mendukung.

Donasi Masyarakat Indonesia Capai Rp10 Miliar untuk Bantu Anak-Anak Palestina

Rancangan gencatan senjata itu diputuskan ketika Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang berkumpul untuk mengadakan sidang khusus darurat mengenai Palestina.

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Israel dan Austria, memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina abstain dalam pemungutan suara.

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

VIVA Militer: Ledakan di kota Khan Younis, Gaza, usai serangan udara Israel

Photo :
  • palestinechronicle.com

Selain menuntut gencatan senjata, resolusi tersebut menyatakan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang buruk di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina. Pernyataan itu juga menekankan bahwa penduduk sipil Palestina, dan Israel harus dilindungi, sesuai dengan hukum humaniter internasional.

ICC Perintahkan Penangkapan PM Israel, Biden Tegaskan AS Akan Lindungi Netanyahu

"Rancangan resolusi ini menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta menjamin akses kemanusiaan," bunyi resolusi tersebut, dikutip dari Anadolu Ajansi, Rabu, 13 Desember 2023.

Resolusi sendiri mengacu pada tujuan dan prinsip Piagam PBB, serta resolusi mengenai masalah Palestina. Laporan tersebut juga mencatat surat dari Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur, kepada presiden Majelis Umum, yang memusatkan perhatian pada situasi kemanusiaan yang memburuk.

Sementara itu, AS sebaliknya mengusulkan amandemen terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok Palestina Hamas atas serangannya pada 7 Oktober 2023, terhadap Israel, sementara Austria mengusulkan klarifikasi para sandera ditahan oleh Hamas dan kelompok lain. Namun, Kedua usulan tersebut ditolak di Majelis Umum PBB.

Bantuan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Kerem Shalom.

Photo :
  • The Times of Israel.

Penolakan terjadi setelah AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023, yang menuntut gencatan senjata untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Pada bulan Oktober, Majelis Umum juga menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Tetapi, 121 negara mendukung dan 14 negara menentang, termasuk AS dan 44 negara abstain. Sebagai informasi, resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot politik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya