UNHCR Indonesia Bantah soal Cuitan Minta Pengungsi Rohingya Diberi KTP dan Pulau Kosong

Ilustrasi Pengungsi UNHCR
Sumber :
  • UNHCR

Jakarta – Di tengah isu kemanusiaan soal pengungsi Rohingya, beredar kabar di media sosial mengenai cuitan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP hingga pulau kosong.

Namun, Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi pengungsi tersebut dinyatakan hoaks.

"Itu tidak benar," kata pejabat informasi publik UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono pada VIVA, Minggu, 10 Desember 2023.

Sejumlah imigran Rohingya saat sempat mendarat di kawasan pantai Muara Tiga Kabupaten Aceh Utara sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis, 16 November 2023

Photo :
  • Antara/HO/Warga

"Saat ini banyak sekali akun palsu UNHCR yang dibuat di social media. Semua konten yang seperti Mba tanyakan, bukan berasal dari UNHCR," lanjutnya.

Mitra juga meminta kepada masyarakat untuk tidak tertipu atau terpancing pada informasi yang bukan berasal dari akun resmi UNHCR Indonesia.

"Pembaca sosmed kami harapkan kebijaksanaannya untuk hanya menanggapi/ mempercayai menyebarkan konten resmi UNHCR yang ada dalam platform-platform kami yang real," ujarnya.

Adapun mengenai hoaks yang mengatasnamakan UNHCR Indonesia tersebut menuliskan bahwa UNHCR berharap agar pemerintah Indonesia dapat memberikan KTP dan tempat tinggal berupa pulau.

"Semoga rakyat Rohingya bisa diterima masyarakat Indonesia, dan pemerintah bisa berikan dia rumah, makan, dan tempat tinggal, dan buat KTP Indonesia."

Ratusan pengungsi Rohingya mendarat lagi di Aceh.

Photo :
  • AP Photo/Irwandi.

Selain itu, dengan maraknya hoaks yang mengatasnamakan UNHCR Indonesia, Mitra menyantumkan alamat akun media sosial UNHCR yang asli sebagai berikut: 

1. Situs web: www.unhcr.org/id/

2. Akun X: @UNHCRIndo

3. Instagram: @UNHCRIndonesia

4. Facebook: UNHCR Indonesia

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

5. TikTok: @unhcrindonesia

Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jawa Barat
Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024