WHO Minta Pemerintah Seluruh Dunia Untuk Naikkan Pajak Minuman Alkohol

Ilustrasi Scotch whisky/minuman beralkohol.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VIVA Dunia – Minuman alkohol memang sudah menjadi momok ‘masalah’ global. Meski hampir legal di seluruh negara di dunia, namun alkohol juga menjadi salah satu penyebab besarnya beberapa kejahatan.

Dengan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah di seluruh dunia untuk menaikkan pajak atas alkohol dan minuman yang dimaniskan dengan gula (SSB).

Setelah mempelajari tarif pajak, WHO mengatakan bahwa mereka yakin tarif pajak rata-rata global untuk “produk yang tidak sehat” terlalu rendah, sementara barang-barang seperti anggur sepenuhnya dibebaskan dari pajak di beberapa negara Eropa.

Menurut WHO, 2,6 juta orang meninggal karena minum alkohol dan 8 juta orang meninggal karena pola makan yang tidak sehat setiap tahunnya.

Badan kesehatan PBB mengatakan pajak yang lebih tinggi akan membantu mengurangi konsumsi produk dan memberikan insentif kepada perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat.

“Pengenaan pajak terhadap produk-produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat. Hal ini mempunyai efek positif di seluruh masyarakat, berkurangnya penyakit dan kelemahan, serta pendapatan bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik,” kata Rüdiger Krech, direktur promosi kesehatan WHO, melansir DW, Rabu, 6 Desember 2023.

“Dalam kasus alkohol, pajak juga membantu mencegah kekerasan dan cedera lalu lintas,” lanjut WHO.

WHO menambahkan bahwa meskipun 108 dari 194 negara anggotanya sudah mengenakan pajak pada SSB, tarifnya rata-rata hanya 6,6% dari harga sebuah soda.

Separuh dari negara-negara tersebut, menurut WHO, juga mengenakan pajak atas air minum, yang tidak direkomendasikan oleh badan PBB tersebut.

WHO mengatakan penetapan harga minimum dan pajak dapat membatasi konsumsi alkohol murah dan mengurangi rawat inap, kematian, kecanduan, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan terkait minuman alkoho lainnya.

“Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa orang-orang yang sering minum minuman keras cenderung meminum minuman beralkohol dengan harga paling murah,” kata WHO. “Namun, anggur dibebaskan dari pajak cukai di setidaknya 22 negara, yang sebagian besar berada di kawasan Eropa.”

Ilustrasi Scotch whisky/minuman beralkohol.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Secara global, rata-rata pajak atas harga merek bir yang paling banyak terjual adalah 17,2%, sedangkan untuk merek minuman beralkohol yang paling banyak terjual adalah 26,5%, menurut laporan WHO.

Meskipun industri minuman sering menyebut pajak alkohol sebagai dampak yang paling parah terhadap masyarakat termiskin, WHO membantah bahwa pandangan tersebut mengabaikan “kerugian yang tidak proporsional per liter bagi konsumen alkohol di kelompok sosial ekonomi rendah.”

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

“Kekhawatiran yang mendesak adalah bahwa minuman beralkohol, seiring berjalannya waktu, secara konsisten menjadi lebih terjangkau,” kata Asisten Direktur Jenderal WHO Ailan Li.

“Tetapi peningkatan keterjangkauan dapat diatasi dengan kebijakan pajak dan penetapan harga alkohol yang dirancang dengan baik,” tambahnya.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?
Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024