Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Kembali Digelar Usai Jeda 2 Bulan

PM Israel Benjamin Netanyahu
Sumber :
  • NBC News

Tel Aviv – Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu, menghadapi persidangannya atas tuduhan korupsi. Persidangan telah dilanjutkan pada 4 Desember 2023, setelah reses dua bulan sejak dimulainya perang melawan Hamas di Jalur Gaza.

Biden dan Macron Akan Umumkan Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Konflik Mereda?

Sidang Netanyahu awalnya dijadwalkan setelah Operasi Banjir Al-Aqsa.

"Dengan kembalinya pengadilan ke aktivitas normal bulan ini, persidangan Netanyahu akan terus berlanjut meskipun terjadi perang," menurut Israel Hayom, salah satu media Israel.

Menlu Italia Sebut Perintah ICC Tangkap Netanyahu Tak Akan Percepat Perdamaian di Timur Tengah

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Sidang pengadilan ini dimulai dengan kesaksian Eran Buchnik, seorang penyelidik yang menyelidiki dugaan korupsi Netanyahu.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Setelah Buchnik, pengadilan akan mendengarkan kesaksian penyelidik Dotan Malichi dari unit kejahatan besar Lahav 433, dan Lior Shpitz, penyelidik Otoritas Sekuritas.

Netanyahu telah menghadapi tuntutan pidana terkait penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Baru-baru ini Netanyahu juga didesak mundur oleh mantan kepala dinas keamanan Israel Shin Bet, Yuval Diskin.

Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Channel 12 Israel, Diskin mengatakan perilaku Netanyahu sejak 7 Oktober menjelaskan dengan baik mengapa dia harus mundur dari pemerintahan.

Diskin juga menegaskan bahwa Netanyahu sudah kalah dan acuh tak acuh dalam dua minggu pertama perang, setelah 7 Oktober karena ia menolak bertanggung jawab atas serangan Hamas.

"Dalam pemilu mendatang, kita harus memilih pemimpin yang baru, dapat dipercaya, dan rendah hati, yang mencintai rakyatnya, bukan dirinya sendiri," pungkasnya.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Tim Penasihat Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyebut Kejaksaan Agung melakukan pelanggaran KUHAP dan penetapan tersangka Tom Lembong dianggap melawan hukum.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024