Korsel Akan Larang Konsumsi Daging Anjing, Peternak Ancam Lepas 2 Juta Anjing ke Kantor Presiden
- People
VIVA Dunia – Peternak daging anjing di Korea Selatan mengancam akan melepaskan 2 juta anjing di jalanan dekat kantor kepresidenan karena negara tersebut akan menerapkan undang-undang yang melarang perdagangan daging anjing.
Kali ini, partai berkuasa maupun partai oposisi berkolaborasi dalam undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing, dan Ibu Negara Kim Keon-hee juga muncul sebagai pendukung utama larangan konsumsi daging anjing, menurut laporan Time, dilansir Selasa, 5 Desember 2023.
Mengonsumsi daging anjing mempunyai akar sejarah di semenanjung Korea, yang sering dipandang sebagai metode untuk melawan panasnya musim panas, meskipun opini publik mengenai tradisi tersebut telah berubah dalam beberapa dekade terakhir, dengan semakin banyaknya rumah tangga yang memelihara anjing sebagai hewan peliharaan dan generasi muda menghindari hidangan tersebut dengan alasan kekejaman terhadap hewan.
Sebuah rancangan undang-undang dari Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif mengusulkan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda 50 juta won (US$38.000) bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan daging anjing, sedangkan rancangan undang-undang Partai Demokrat Korea yang liberal menganjurkan hukuman tiga tahun penjara. hukuman penjara dan denda hingga 30 juta won.
Jika diberlakukan, langkah-langkah tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2027, dimana pemerintah akan memberikan bantuan keuangan untuk membantu transisi dunia usaha perdagangan.
Joo Young-bong, ketua Asosiasi Peternak Daging Anjing Korea, kecewa dengan undang-undang itu dan mengklaim kelompoknya akan melepaskan 2 juta anjing di dekat lokasi utama pemerintahan di Seoul dan rumah para anggota parlemen.
"Kami sangat marah dan kami membicarakan tentang pelepasan 2 juta anjing yang kami pelihara di dekat kantor kepresidenan, rumah menteri pertanian, dan kantor anggota parlemen yang telah mengajukan rancangan undang-undang tersebut,” katanya.
“Memakan daging anjing tidak bisa dianggap sebagai kejahatan seperti perdagangan narkoba atau prostitusi,” kata Joo dalam sebuah acara bincang-bincang di radio. “Pernahkah Anda mendengar seseorang yang konsumsi daging anjingnya menyebabkan kerugian bagi orang lain?”
Meski banyak protes, kelompol hak asasi hewan, termasuk Humane Society International, menyambut baik kemungkinan pelarangan ini, dan memujinya sebagai kemenangan dalam upaya berkelanjutan mereka untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Korea Selatan.
Aktivis hak-hak hewan Cho Hee-kyung, ketua Asosiasi Kesejahteraan Hewan Korea, mengatakan konsensus nasional telah terbentuk untuk mendukung pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing. Ia menyoroti berkurangnya jumlah konsumen daging anjing dan dampak negatifnya terhadap citra internasional negara tersebut.
Statistik pemerintah menunjukkan terdapat 1.150 peternakan anjing, 34 rumah jagal, 219 perusahaan distribusi dan sekitar 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing di seluruh Korea Selatan.