Hamas Desak 2 Tentara Israel yang Tembak Anak Palestina Diseret ke Pengadilan Internasional
Gaza – Kelompok pejuang Palestina, Hamas pada Rabu, 29 November 2023, menyerukan agar pembunuh dua anak Palestina oleh tentara Israel dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.
Pada Rabu pagi, tentara Israel telah menembak mati dua anak Palestina dalam serangan ke kota Jenin di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki.
"Pembunuhan yang disengaja terhadap dua anak Palestina di kota Jenin sore ini adalah kejahatan mengerikan yang mengungkap kesadisan pendudukan (Israel),” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Mereka juga mendesak badan hukum internasional untuk mengutuk kejahatan keji tersebut dan merujuknya ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel dan para pemimpinnya.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, mengidentifikasi kedua anak laki-laki tersebut sebagai Adam al-Ghoul berumur 8 tahun, yang ditembak di kepala, dan Basil al-Wafa berumur 15 tahun, yang ditembak di dada.
Tentara Israel mengatakan pihaknya menyerbu Jenin dan membunuh dua pria bersenjata Palestina, dan mengakui bahwa dua orang lagi tewas dalam bentrokan di Jenin namun tidak berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya juga sebuah video viral di media sosial, yang menunjukkan kedua anak tersebut ditembak saat sedang berlari.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak pecahnya pertempuran pada 7 Oktober 2023, antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza.
Lebih dari 245 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober dan lebih dari 2.850 lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan Palestina yang berbasis di Tepi Barat.