Korea Selatan Akan Larang Konsumsi Daging Anjing, Peternak Anjing Berang
- People
VIVA Dunia – Banyak negara yang masih mengizinkan konsumsi daging anjing secara masif, salah satunya adalah Korea Selatan. Namun, pekan lalu, Korea Selatan mengatakan akan melarang konsumsi daging anjing, dan berencana menerapkan undang-undang tersebut pada akhir tahun ini.
Undang-undang yang mengakhiri praktik tradisional namun kontroversial ini akan memiliki masa tenggang tiga tahun, dan daging anjing dilarang dikonsumsi di seluruh Korea mulai tahun 2027.
Praktik makan daging anjing di Korea Selatan telah menuai kritik dari aktivis hak-hak binatang di luar negeri, namun juga terdapat peningkatan penolakan di dalam negeri, terutama dari generasi muda.
“Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan tindakan khusus untuk mengakhirinya,” kata Yu Eui Dong, Kepala Kebijakan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, melansir The Japan Times, Senin, 27 November 2023.
Pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut, katanya, seraya menambahkan bahwa ia yakin undang-undang tersebut akan disahkan dengan dukungan bipartisan.
RUU anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak industri, dan kekhawatiran terhadap mata pencaharian para petani dan pemilik restoran.
Makan daging anjing sudah jauh lebih jarang dibandingkan sebelumnya di Korea Selatan, namun daging anjing masih dimakan oleh beberapa orang lanjut usia dan disajikan di restoran tertentu.Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan 64% menentang konsumsi daging anjing. Survei tersebut menemukan hanya 8% responden yang makan anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015.
Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee telah menjadi kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing dan, bersama suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, telah mengadopsi anjing liar.
Terdapat sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah jagal, 219 perusahaan distribusi, dan 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing, menurut data pemerintah.
Meski banyak yang setuju, namun keputusan ini juga banyak ditentang oleh beberapa pihak, salah satunya para peternak yang memelihara anjing, dan pemilik restoran yang menyajikan daging anjing.
Mereka telah mengadakan protes di depan parlemen untuk menuntut pemerintah dan Partai Kekuatan Rakyat membatalkan rencana untuk meloloskan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut.
Mereka mengatakan pelarangan daging anjing akan menghancurkan mata pencaharian mereka, dan juga membatasi pilihan yang tersedia bagi pengunjung dengan menghilangkan menu hidangan yang di semenanjung Korea secara tradisional dikonsumsi untuk mengatasi panasnya musim panas, namun saat ini hanya dimakan oleh beberapa orang lanjut usia. .
“Jika saya harus menutup usaha, dengan kondisi keuangan yang saya alami, tidak ada jawaban atas apa yang dapat saya lakukan,” kata Lee Kyeong Sig, yang mengelola sebuah peternakan di luar Seoul yang memelihara hingga 1.100 anjing.
"Saya sudah melakukan ini selama 12 tahun dan ini sangat mendadak,” tambahnya.