Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Olimpiade
New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa 21 November 2023, mengesahkan sebuah resolusi tentang Gencatan Senjata Olimpiade.
Resolusi tersebut mendesak negara-negara anggota PBB untuk mematuhi Gencatan Senjata Olimpiade secara individual maupun kolektif selama periode yang dimulai dari tujuh hari sebelum permulaan Olimpiade Paris hingga tujuh hari setelah penutupan Paralimpiade Paris 2024.
Draf resolusi tersebut diajukan untuk diputuskan dalam pemungutan suara atas permintaan Prancis. Resolusi itu disahkan dengan hasil dukungan suara 118-0, dengan dua suara abstain dari Rusia dan Suriah.
Sebelum pemungutan suara, Deputi Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Maria Zabolotskaya mengatakan bahwa fasilitator Prancis untuk draf itu "menuruti keinginan sekelompok negara Barat" dan mempresentasikan draf resolusi yang tidak memasukkan "prinsip-prinsip kesetaraan, akses yang didepolitisasi untuk olahraga, atau larangan diskriminasi."
Seruan untuk Gencatan Senjata Olimpiade ini sebenarnya merupakan tradisi berusia 3.000 tahun, yang sudah diterapkan sejak Olimpiade kuno, dengan demikian menyoroti kontribusi mereka terhadap perdamaian.
Dikatakan, perdamaian juga merupakan pusat pemikiran pendiri Komite Olimpiade Internasional, Pierre de Coubertin. Resolusi ini menyerukan penghentian permusuhan dan mendesak Negara-negara Anggota PBB untuk memastikan penyelenggaraan Olimpiade secara damai. (Ant/Antara)