Negara Bagian di India Hapus Standar Halal pada Produk Makanan-Minuman

Ilustrasi produk dan logo halal.
Sumber :
  • Official MIHAS

New Delhi – Organisasi-organisasi Islam terkemuka menyoroti risiko ekspor yang dilakukan perusahaan-perusahaan India jika standar halal tidak dipertahankan, menyusul adanya larangan produk halal oleh negara bagian Uttar Pradesh di utara India.

Nadia Siswi Kristen 9 Tahun di Madrasah Islam Kini Dapat Bantuan

"Permintaan global terhadap produk-produk bersertifikat halal sangat besar dan penting bagi perusahaan-perusahaan India untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, untuk mengekspor barang-barang mereka ke negara-negara Muslim," kata Halal Trust dari organisasi Jamiat Ulama-i-Hind dalam sebuah pernyataan.

Sertifikasi ini tidak hanya diwajibkan oleh banyak negara pengimpor, namun juga membantu wisatawan yang berkunjung ke India dalam memilih produk, ujar badan Islam tersebut.

CUV e: dan ICON e: Kalah, Motor Listrik Baru Honda di India Bisa Tempuh 100 Km

Dikatakan juga bahwa propaganda menentang sertifikasi halal mungkin secara langsung melemahkan kepentingan nasional karena India mendapat keuntungan dari ekspor dan pariwisata halal dalam hubungannya dengan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan kawasan seperti Asia Tenggara.

Pameran produk halal MIHAS

Photo :
  • Official MIHAS
Unik, Desa Ini Rayakan Tahun Baru dengan Saling Lempar Kotoran Sapi

Sebagai informasi, sertifikasi halal berarti suatu produk telah diproduksi sesuai dengan ajaran Islam, yang menentukan apa yang boleh dikonsumsi dan menetapkan standar higienis dan etika yang ketat dalam penyiapannya.

Misalnya, produk bersertifikat halal harus bebas dari sisa-sisa daging babi dan alkohol.

Negara bagian terpadat di India, Uttar Pradesh, yang diperintah oleh Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata, sebelumnya pada Sabtu, 18 November 2023, melarang produksi, penyimpanan, distribusi dan penjualan produk dengan sertifikasi halal dengan segera.

Namun, larangan tersebut mengecualikan produk yang dimaksudkan untuk ekspor.

Larangan ini menyusul adanya pengaduan dari seorang warga setempat kepada polisi, yang mengatakan bahwa sertifikasi halal digunakan secara tidak adil dan menyesatkan oleh beberapa perusahaan untuk meningkatkan penjualan mereka.

Padahal, perusahaan makanan dan produk konsumen India mencari sertifikasi halal untuk menjualnya ke negara-negara Muslim. Aduan ini dapat melemahkan kepercayaan terhadap produk-produk India.

“Ini adalah keputusan yang aneh. Hal ini menunjukkan bahwa standar halal di India bisa berbeda untuk pasar domestik dan pasar ekspor,” kata Mufti Habib Yusuf Patel, presiden Dewan Halal India yang berbasis di Mumbai.

“Propaganda menentang halal didorong oleh politik dan pemikiran komunal. Hal ini akan mengikis kepercayaan terhadap perusahaan-perusahaan India yang menggunakan label halal untuk mengekspor kosmetik, daging, unggas, dan makanan,” ucapnya, dikutip dari The Sundaily, Senin, 20 November 2023.

Dia juga membeberkan sejumlah besar perusahaan yang mendekati organisasinya dimiliki oleh non-Muslim dan mereka meminta nasihat mengenai standar Syariah karena mereka ingin menarik pelanggan Muslim.

“Kami memberi nasihat kepada mereka tentang apa yang halal dan apa yang dilarang dan bagaimana mereka dapat membuat produk mereka sesuai untuk konsumen Muslim dengan mengikuti aturan-aturan tertentu. Ini membantu mereka dalam mengembangkan usahanya,” tutur Habib.

Sekitar 20 persen dari 240 juta penduduk Uttar Pradesh adalah Muslim, sementara populasi Muslim di India melebihi 200 juta jiwa.

Jamiat Ulama-i-Hind mengatakan tuduhan terhadap sertifikasi halal tidak berdasar dan merupakan upaya untuk menyebarkan informasi yang salah.

Beberapa orang yang berkomentar di media sosial menunjukkan bahwa India adalah eksportir utama daging kerbau yang diproduksi di pabrik bersertifikat halal.

Ketua Dewan Halal tersebut mengatakan, konsumen harus bebas memutuskan apakah ingin membeli produk berlabel halal atau tidak.

“Masyarakat harus bebas memilih produknya. Misalnya, beberapa perusahaan roti memberi label produk mereka bebas telur karena sebagian masyarakat di India tidak mengonsumsi telur. Begitu pula dengan perusahaan yang memberi label produknya cocok untuk konsumen vegetarian dan non-vegetarian,” kata Habib.

“India harus melihat ke Malaysia, di mana perdagangan halal berkembang pesat karena standar sertifikasi yang tinggi," pungkasnya.

Plt. Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi (Doc: Kemenag)

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Kemenag menggelar konferensi Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang dihadiri 14 negara.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024