Israel Tolak Resolusi PBB untuk Perpanjang Jeda Kemanusiaan di Gaza
- Antara Photo.
New York – Kementerian Luar Negeri Israel, pada Rabu 15 November 2023, menolak resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan perpanjangan jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh surat kabar Haaretz, kementerian tersebut mengatakan tidak akan ada perpanjangan jeda kemanusiaan selama para sandera masih ditahan oleh kelompok Hamas Palestina.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, juga menyebut resolusi itu tidak sesuai kenyataan, karena tidak mengutuk Hamas atas serangan yang dilancarkan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan perpanjangan segera jeda dan koridor kemanusiaan di seluruh Gaza.
Sebanyak 12 negara memberikan suara mendukung resolusi yang dipelopori oleh Malta, sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia menyatakan abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan seluruh sandera, terutama anak-anak, yang ditahan oleh Hamas dan kelompok pejuang Palestina lainnya.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan lintas batas oleh Hamas.
Kantor media pemerintah di Gaza pada Rabu mengumumkan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 11.500, termasuk 4.710 anak-anak dan 3.160 perempuan.
“Jumlah kematian petugas medis telah mencapai 200 korban,” kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Lebih lanjut dikatakan bahwa 22 personel pertahanan sipil dan 51 jurnalis juga tewas, sementara yang terluka mencapai 29.800 orang, dengan sekitar 70 persem di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid, dan gereja, juga rusak atau hancur akibat serangan udara dan darat yang tiada henti dari Israel terhadap wilayah kantong yang terkepung tersebut itu. Sementara itu, korban tewas di Israel tercatat sekitar 1.200, menurut angka resmi. (Ant/Antara)