Pengacara Warga Palestina Akan Tuntut PM Israel Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Internasional

Demonstrasi mendukung Palestina.
Sumber :
  • AP Photo.

VIVA Dunia – Jika sebelumnya Presiden Turki Recep, Tayyip Erdogan berjanji akan bawa Israel ke pengadilan Internasional, kini sekelompok pengacara juga melakukan hal yang sama. 

Senjata-Amunisi Israel Dipasok 69 Persen dari AS dan 30 Persen Jerman, Menurut Pelapor PBB

Sekelompok pengacara yang mewakili warga Palestina korban serangan Israel di Gaza telah mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dengan alasan bahwa tindakan Israel merupakan kejahatan genosida

Gilles Devers, seorang pengacara veteran Prancis dan perwakilan korban Palestina di hadapan ICC, menyerahkan pengaduan tersebut kepada jaksa sebagai bagian dari delegasi beranggotakan empat orang di kota Den Haag, Belanda, pada awal pekan ini. 

Hamas: Gencatan Senjata di Gaza Mandek karena Penjajah Israel Ajukan Syarat-syarat Baru

Demonstrasi mendukung Palestina.

Photo :
  • AP Photo.

Inisiatif masyarakat sipil dapat mengakibatkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap politisi terkemuka Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Kepala UNRWA Terang-terangan Katakan Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza

"Bagi saya jelas bahwa ada semua kriteria untuk kejahatan genosida,” kata Devers, melansir Al Jazeera, Kamis, 16 November 2023, seraya menambahkan bahwa kasus-kasus seperti eks-Yugoslavia dan Rwanda menjadi preseden yang menjadi dasar pengajuan pengaduan tersebut.

"Jadi ini bukan pendapat saya, ini adalah realitas hukum," lanjutnya.

Israel tidak berusaha menyembunyikan ciri-ciri genosida, menurut kelompok tersebut, dengan memotong makanan dan listrik di Gaza, menyerang warga sipil dan infrastruktur sipil, serta menggunakan pembicaraan tidak manusiawi yang menyamakan manusia dengan “binatang”.

Kelompok ini juga mengumpulkan kesaksian para korban warga Palestina yang mereka wakili secara sah di pengadilan. Dengan meningkatnya tuduhan kejahatan perang serius yang dilakukan di Gaza, Devers mengatakan pemerintah yang tidak ingin terlibat harus menahan diri untuk tidak mendukung Israel.

“Pemerintah harus memilih di kubu mana mereka akan berada, apakah mereka mendukung hak asasi manusia atau genosida. Mereka tidak bisa berpidato tentang hukum internasional dan hak asasi manusia lalu menerima serangan Israel tanpa berbuat apa-apa,” ujarnya. 

Israel tidak mengakui ICC, namun Devers mengatakan hal itu tidak menjadikan pengadilan tersebut tidak efektif. Pada tahun 2021, ICC memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan berat yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh pihak mana pun di lapangan. 

Inisiatif yang dipimpin Devers ini merupakan satu dari sejumlah tuntutan hukum yang diajukan ke ICC dalam beberapa minggu terakhir. 

Pada tanggal 9 November, tiga kelompok hak asasi manusia Palestina mendesak badan tersebut untuk menyelidiki Israel atas tuduhan “apartheid” serta “genosida” dan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel. 

#JusticeForGaza, sebuah inisiatif lainnya, bertujuan untuk menyatukan beragam suara dari masyarakat sipil internasional, pemimpin politik, dan perwakilan untuk mengajukan petisi ke pengadilan. 

Politisi terkemuka Eropa yang mengadvokasi hak-hak Palestina, termasuk Ione Belarra dari Spanyol dan Jeremy Corbyn dari Inggris, termasuk di antara lebih dari 80 penandatangan petisi tersebut. 

Aktivis mendesak PM Israel agar diadili di pengadilan internasional

Photo :
  • Al Jazeera

Devers mengatakan pemboman terbaru di Gaza merupakan kejahatan paling relevan yang pernah ditangani pengadilan selama beberapa dekade.

“Jika ICC tidak berbuat apa-apa, maka itulah akhir dari ICC,” ujarnya.

“Kami memiliki bukti yang cukup untuk memerintahkan penangkapan terhadap Netanyahu,” kata Devers. 

ICC pada bulan Maret lalu sempat mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan keterlibatan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam kejahatan perang di Ukraina. 

Meski Putin menolak putusan tersebut dan tidak menyerah pada yurisdiksi pengadilan, keputusan tersebut merupakan momen simbolis dan membatasi kemampuan pemimpin Rusia tersebut untuk melakukan perjalanan internasional, termasuk menghadiri forum internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya