KTT OKI Hasilkan 31 Resolusi Hentikan Konflik di Gaza, Menlu Retno: Ini Paling Keras!
- Setkab
Riyadh – KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menghasilkan resolusi yang berisi 31 keputusan kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza. Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, pesan-pesan dalam resolusi KTT Luar Biasa OKI ini paling keras dari yang pernah disampaikan sebelumnya.Â
"Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini menurut hampir semua dari kami merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangan persnya di Riyadh, Arab Saudi, Minggu, 12 November 2023
Retno menegaskan resolusi tersebut menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan.Â
Ia menyebut beberapa isi keputusan para pemimpin negara OKI dalam KTT tersebut. Antara lain, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, mengecam agresi Israel di Gaza.
Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel. Beberapa forum internasional akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ, dan Dewan HAM.
"Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel," ujar Retno
Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.Â
"Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza," ungkapnya
Dalam resolusi itu, OKI mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang serta mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
OKI mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
"Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan," tutur Menlu Retno.
Resolusi tersebut juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA.
Diketahui, KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza digelar di Riyadh, Arab Saudi, pada tanggal 11 November 2023. Semula, akan dilangsungkan dua KTT secara terpisah back-to- back, yaitu KTT Liga Arab dan KTT OKI.
Namun, untuk memberikan pesan yang kuat kepada dunia, maka diputuskan bahwa kedua KTT tersebut digabung pelaksanaannya menjadi Joint Summit.Â
KTT ini sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.