Pemukim Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Lakukan Ritual Talmud

Kompleks masjid al Aqsa di Palestina
Sumber :
  • vstory

Yerusalem – Puluhan pemukim Israel, pada Rabu pagi 25 Oktober 2023, menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur dengan pengawalan ketat polisi Israel, menurut sumber setempat.

Saksi mata mengungkapkan bahwa gerombolan pemukim memasuki Masjid Al Aqsa. Mereka berkeliling masjid sambil melakukan aksi provokasi, mendengarkan penjelasan yang diduga tentang "Kuil Yahudi" dan mengelar ritual Talmud di dekat Kubah Batu.

Insiden terbaru ini menambah ketegangan yang sedang berlangsung di sekitar Masjid Al Aqsa, situs paling suci ketiga bagi umat Islam. Aksi terobos para pemukim Israel kerap menuai kecaman dari pejabat Palestina dan otoritas agama.

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Kompleks Masjid Al-Aqsa

Photo :
  • MintPress News


Wakaf Islam, otoritas yang bertanggung jawab atas situs tersebut, berulang kali menyerukan intervensi internasional untuk mencegah serangan semacam ini yang dianggap sebagai tantangan langsung terhadap status quo situs suci tersebut sekaligus penghinaan terhadap Muslim di seluruh dunia.

Sejak 2003 otoritas pendudukan Israel telah memperbolehkan pemukim Yahudi Israel masuk ke kompleks hampir setiap hari, kecuali hari Jumat.

Israel menduduki Yerusalem Timur, yang merupakan lokasi dari masjid Al-Aqsa, selama Perang Enam Hari pada 1967 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Masjid Al Aqsa hampir setiap hari menjadi sasaran serangan oleh pemukim Israel, kecuali hari Sabtu dan Minggu. Mereka berupaya untuk sementara membagi masjid antara umat Islam dan Yahudi. (Ant/Antara)

Dukung Kemerdekaan Palestina, DPR Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024