4 Orang Amerika Curi Fosil Dinosaurus Senilai Rp15 Miliar dan Dijual ke China

Fosil dinosaurus yang dicuri 4 orang Amerika dan dijual ke China
Sumber :
  • India Times/BLM

Amerika Serikat – Empat warga Amerika Serikat menghadapi tuntutan hukum karena dituduh menjual fosil dinosaurus senilai lebih dari $1 juta atau sekitar Rp15,8 miliar ke China.

Israel Kelabakan Lawan Houthi, AS Murka Bantu Gempur Ibu Kota Yaman

Keempat orang  ini dihadapkan pada serangkaian tuduhan yang muncul setelah mereka membeli dan kemudian menjual "sumber daya paleontologis," termasuk fosil dinosaurus, yang berasal dari tanah federal di wilayah Tenggara Utah antara Maret 2018 hingga Maret 2023.

Menurut laporan dari Kantor Jaksa Agung Amerika Serikat, Distrik Utah, keempat terdakwa ini adalah Jordan Willing (40) dari Ashland, Oregon, Steven Willing (67) dari Los Angeles, dan Vint Wade (65), serta Donna Wade (67) dari Moab, Utah. 

Fadli Zon: Indonesia Laboratorium Alami yang Mencerminkan Perjalanan Evolusi Manusia

Fosil dinosaurus yang dicuri 4 orang Amerika dan dijual ke China

Photo :
  • India Times/justice.gov

Dilansir dari India Times, mereka didakwa melanggar Undang-Undang Pelestarian Sumber Daya Paleontologi (PRPA) dan menghadapi berbagai tuduhan serius lainnya, termasuk "menyembunyikan dan menyimpan properti yang dicuri.”

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Selain dari penjualan sumber daya paleontologis senilai lebih dari $1 juta, tuntutan ini juga menyatakan bahwa tindakan para terdakwa telah menyebabkan kerugian lebih dari $3 juta atau sekitar Rp47,5 miliar. 

Fosil dinosaurus yang dicuri 4 orang Amerika dan dijual ke China

Photo :
  • India Times/BLM

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Jaksa Agung Amerika Serikat, Distrik Utah, para terdakwa ini didakwa telah berkonspirasi secara ilegal dengan sengaja menyembunyikan dan menyimpan properti yang dicuri milik Amerika Serikat. 

Mereka dituduh membeli sumber daya paleontologis yang diambil dari tanah federal dengan membayar menggunakan uang tunai dan cek kepada individu yang tidak ditetapkan sebagai terdakwa, baik yang dikenal maupun yang tidak.

Selanjutnya, para terdakwa diduga telah mengumpulkan sumber daya paleontologis ini untuk dijual kepada vendor nasional pada acara pameran mineral dan batu permata. Selama proses tersebut, mereka juga diduga menjual fosil dinosaurus yang diperoleh secara ilegal kepada keluarga Willing, yang kemudian mengekspor tulang dinosaurus tersebut ke China melalui perusahaan mereka yang bernama JMW Sales. 

Hal ini diyakini telah dilakukan dengan cara mengganti label pada fosil dinosaurus dan mengurangi nilai fisiknya agar terhindar dari pendeteksian oleh agen federal.

Tuntutan hukum ini menyoroti masalah penjualan ilegal sumber daya paleontologis dan menekankan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh tindakan para terdakwa ini sangat besar, bahkan jika itu tidak dapat diukur dengan angka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya