Didakwa Bocorkan Rahasia Negara, Eks PM Pakistan Imran Khan Terancam Hukuman Mati

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan
Sumber :
  • CNBC International

Islamad – Pengadilan Pakistan, pada Senin, 23 Oktober 2023, mendakwa eks Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan atas tuduhan mengungkapkan rahasia resmi setelah dia digulingkan dari jabatannya pada 2022 lalu. 

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Imran Khan juga berpotensi menghadapi hukuman mati dan tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen pada Januari mendatang. 

Khan dan Shah Mahmood Qureshi, pembantu dekat dan wakil pemimpin partai oposisi, Partai Tehreek-e-Insaf, akan diadili minggu ini di penjara dengan keamanan tinggi di kota garnisun Rawalpindi. 

Indonesia, Pakistan Leaders Discuss to Strengthen Economic Ties

Mantan PM Pakistan Imran Khan

Photo :
  • AP Photo/K.M. Chaudary

Tuduhan mengungkap rahasia negara dapat dijatuhi hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, menurut Umair Niazi, salah satu pengacara Khan. 

Prabowo Temui PM Pakistan, Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Namun, Niazi mengatakan dia yakin Khan dan Qureshi akan dibebaskan karena mereka tidak melakukan kesalahan apa pun. 

Sidang dimulai pada Jumat, 20 Oktober 2023, dan baik Khan maupun Qureshi telah membantah tuduhan tersebut terhadap mereka. 

Sidang akan berlangsung di hadapan pengadilan khusus secara tertutup di Penjara Adiyala, tempat Khan ditahan.  Pengacara Khan juga menyatakan keberatan dengan persidangan tertutup tersebut.

Kasus ini terkait dengan pidato Khan dan lambaian surat diplomatik rahasia pada rapat umum setelah dia digulingkan dalam mosi tidak percaya di parlemen pada tahun 2022. 

Dilansir dari ABC News, Rabu, 25 Oktober 2023, dokumen tersebut, yang diberi nama Cipher, belum dipublikasikan baik oleh pemerintah atau pengacara Khan. 

Pada saat itu, Khan menahan surat yang dituduhkan tersebut, dan mengklaim bahwa dia sedang diancam dan penggulingannya adalah konspirasi AS, yang diduga dilakukan oleh militer dan pemerintah di Pakistan. Namun, para pejabat Washington dan Pakistan membantah klaim tersebut. 

Para pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan

Photo :
  • NPC

Pengacara pembela Khan lainnya, Naeem Panjutha, mengklaim bahwa mantan perdana menteri dan Qureshi didakwa dengan terburu-buru, dengan tujuan untuk segera menghukum pemimpin oposisi populer tersebut. 

Khan, menghadapi lebih dari 150 kasus, termasuk dakwaan penghinaan terhadap pengadilan hingga terorisme dan penghasutan kekerasan, serta dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena korupsi pada awal Agustus. 

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukuman tersebut dan ini merupakan kemenangan hukum bagi Khan. Naas, kemenangan itu berumur pendek karena dia ditangkap kembali pada bulan Agustus dalam kasus Cipher. 

Untuk saat ini, Khan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu bulan Januari karena dua alasan.  Dia harus dibebaskan dari tuduhan korupsi dalam kasus suap, dan kedua tuduhan kasus Cipher harus dibatalkan atau dia dibebaskan dari tuduhan tersebut.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Terancam Hukuman Mati, Roman WN Ukraina jadi Otak Pengendali Lab Narkoba di Bali

Roman Nazarenko alias RN bisa dikatakan sebagai pelaku utama dalam kasus lab narkoba di Bali.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024