Dubes Palestina Sebut Situasi di Gaza Saat Ini Akibat Kegagalan Dunia Hentikan Penjajahan Israel

Diserang Israel, Warga Dunia Serukan Bebaskan Palestina
Sumber :
  • (Darryl Dyck/The Canadian Press via AP)

Jakarta – Eskalasi besar-besaran antara Israel dan Hamas, membuat kehancuran signifikan dan memakan korban jiwa hingga ribuan orang. Dalam hal ini, Kedutaan Besar Palestina di Indonesia menyampaikan bahwa deklarasi perang Israel merupakan kelanjutan dari catatan kriminalitas dan impunitas mereka.

PM Lebanon Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel, Bagaimana Sikap Hizbullah?

Hal ini terlihat dari para pejabat Israel yang telah mengeluarkan seruan genosida sebelumnya, setelah kelompok Hamas melancarkan serangan tak terduga di wilayah Tel Aviv.

Serangan balasan juga telah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, dan menewaskan ratusan warga sipil Palestina.

Umumkan Lebanon-Israel Sepakat Akhiri Konflik, Biden Singgung Kematian Hassan Nasrallah

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF)

Photo :
  • timesofisrael.com

"Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangatlah mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan, serta prinsip-prinsip hukum internasional," bunyi pernyataan Kedubes Palestina, dikutip Selasa 10 Oktober 2023.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

"Segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan ini tidak dapat diterima dan sangat tercela," sambungnya.

Pihak Palestina juga menyebut bahwa Israel merupakan penjajah, yang bertanggung jawab penuh atas situasi mengerikan di Palestina. "Mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad," tulisnya.

Israel, menurutnya telah secara ilegal menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, dan mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina, serta melakukan kepentingan umum mereka dengan penggusuran rakyat Palestina, yang merupakan pelanggaran atas hukum internasional yang seharusnya ditaati.

"Kami berada di situasi seperti ini akibat dari kegagalan dunia untuk mengembalikan hak-hak rakyat Palestina. Pernyataan-pernyataan sederhana yang mengabaikan kehidupan dan hak-hak warga Palestina serta mendorong pelanggaran terhadap hal-hal tersebut harus dihentikan."

Arsip - Dalam foto yang diambil pada 11 Mei 2021 ini, terlihat asap hitam mengepul ke langit akibat ledakan yang disebabkan serentetan serangan israel di Kota Younis di Jalur Gaza bagian selatan.

Photo :
  • ANTARA/Yasser Qudih

Israel juga dinilai tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya.

Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan. Palestina juga mendesak komunitas internasional untuk melakukan intervensi dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina dan mengakhiri deklarasi perang Israel yang mematikan dan menghancurkan.

"Komunitas internasional juga harus bertindak berdasarkan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral terhadap ketidakadilan yang berkepanjangan ini," ujarnya.

"Rakyat Palestina akan terus membela diri mereka, rumah mereka, dan hak dasar mereka untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat, bebas dari penjajahan, apartheid, dan penganiayaan," pungkasnya.

Pimpinan Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas dalam Serangan Israel

Lebanon-Israel Sepakat Akhiri Konflik, Komisi Eropa Sebut berkat "Berkurangnya Pengaruh Hizbullah"

Komisi Eropa menyatakan, "Pengumuman gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah adalah kabar yang sangat menggembirakan" dan berkat berkurangnya pengaruh Hizbullah."

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024