Dugaan Korupsi, Pengunduran Diri Mentan Syahrul Yasin Limpo Dapat Sorotan Media Asing

Mentan Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri ke Jokowi
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis,5 Oktober 2023, mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokwi) di tengah penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi negara tersebut.

Pengunduran diri Syahrul ini mendapat sorotan media asing, yang melaporkan bahwa KPK telah menemukan miliaran rupiah di kementerian dan kediamannya.

"KPK belum merinci kasus ini dan belum secara terbuka menetapkan Syahrul sebagai tersangka. Namun ada tiga klaster korupsi yang sedang diselidiki, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang," kata media asal Singapura, Channel News Asia, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian.

Photo :
  • ANTARA Foto

Limpo mengajukan pengunduran dirinya sehari setelah kembali ke Indonesia. Dia juga sebelumnya tidak dapat dihubungi setelah kunjungan kerja ke Eropa. Dia diperkirakan akan kembali ke negara itu pada 1 Oktober, namun baru muncul pada 4 Oktober 2023 lalu.

Selain media Singapura, media asal Malaysia yakni New Straits Times juga menjelaskan bahwa KPK melakukan penggerebekan di kementerian dan kediamannya.

"KPK belum menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Syahrul," tulis media Malaysia itu.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, Syahrul menjadi menteri keenam dalam pemerintahan Jokowi yang didakwa melakukan korupsi.

Diingatkan KPK Buat Lapor Harta Kekayaan, Begini Respons Raffi Ahmad

Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan ke Mensesneg

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Sebelumnya, pada Mei lalu, penyelidik di Kejaksaan Agung menangkap Menteri Komunikasi Johnny G. Plate. Dia dituduh korupsi atas keterlibatannya dalam proyek menara komunikasi.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar
Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024