Dokter Lecehkan Perawat di Arab Saudi, Hukuman Ini yang Diterima

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

Arab Saudi – Belum lama ini pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman kepada seorang pria yang merupakan dokter arena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita perawat.

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Ketemu Kementerian Haji Arab Saudi Untuk Persiapan Haji 2025 dan 2026

Dilansir dari Gulf, Rabu, 4 Oktober 2023, pengadilan bandung di wilayah Asir, Arab Saudi bagian barat daya, menjatuhkan hukuman maksimum kepada seorang dokter yang berasal dari Suriah selama 5 tahun penjara.

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions
Viral Dosen UIN Makassar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Dekan

Kasus ini didasarkan pada aduan seorang perawat Filipina yang bekerja dengan dokter tersebut di sebuah rumah sakit swasta di wilayah Saudi bagian selatan.

Aduan itu disampaikan si perawat kepada manajemen rumah sakit tersebut, yang diikuti dengan laporan polisi. Dalam aduannya, si perawat menuduh dokter telah menyentuh bagian intim tubuhnya.

Dokter Gia Pratama Beberkan Penyakit yang Paling Banyak Sebabkan Orang Masuk IGD

Diungkapkan juga oleh si perawat bahwa dokter itu kemudian mengirimkan pesan teks via ponsel kepada dirinya untuk meminta maaf atas tindakannya, dan mengatakan bahwa dia hanya bercanda.Salinan pesan teks itu turut disertakan oleh si perawat dalam aduannya. Disebutkan juga oleh si perawat bahwa dokter itu sebelumnya telah melakukan pelecehan secara verbal terhadap dirinya, dan menawarkan uang 1.000 Riyal Saudi atau setara dengan Rp 4,1 juta untuk menginap semalam guna menemani si dokter di rumahnya.

Si dokter kemudian ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Saudi, dan kasus ini berlanjut di pengadilan.

Dalam persidangan kasusnya, si dokter mengakui tindakannya dan kembali berdalih dirinya hanya bercanda sembari menyangkal telah melecehkan perawat itu secara seksual.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Awalnya, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan memerintahkan dokter asal Suriah itu untuk membayar denda sebesar 5.000 Riyal Saudi atau setara dengan Rp 20,6 juta. Namun jaksa Saudi mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.

Dalam putusannya, pengadilan banding menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap dokter itu tidak cukup dan menambah hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya