Buku Novel Malaysia Sebut WNI Monyet, Kemlu: Sangat Tidak Mendidik

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

Jakarta – Buku novel grafis karya Boey Chee Ming, seniman Malaysia, resmi dilarang oleh pemerintah negara itu karena menggambarkan Warga Negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sebagai monyet.

Disaksikan Prabowo, Anindya Bakrie Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN-ABAC dari RI ke Malaysia

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menghargai keputusan yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal juga membenarkan adanya penggunaan perumpamaan monyet bagi WNI.

"Yang jelas, kebetulan bahasa yang disampaikan adalah monyet untuk tenaga kerja kita," ungkap Iqbal melalui konfernsi pers, pada Jumat, 29 September 2023.

3 Penyanyi Malaysia Ini Siap Gelar Konser di Jakarta, Siapa Saja?

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

Dia juga menyayangkan beredarnya novel grafis tersebut, dan menyebut bahwa karya itu sangat tidak mendidik.

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Akan Bentuk Komisi Bersama untuk Tangani Soal WNI Tanpa Akte Lahir

"Terlepas bahwa itu adalah orang Indonesia yang disebutkan, itu adalah seorang ayah mengajarkan anaknya dan menyebut pekerja manusia dengan monyet, itu dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif dan human degrading (merendahkan martabat manusia)," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata Iqbal, sangat menghargai respons pemerintah Malaysia sudah melarang beredarnya komik tersebut di Malaysia.

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa buku 'When I Was a Kid 3' itu terbit pada 2014 dan merupakan seri ketiga.

Juni lalu, kelompok di Indonesia bernama Corong Rakyat juga menggelar demonstrasi di luar Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka memprotes buku itu karena mereka menilai buku itu merendahkan ART asal Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya