Wanita Asal Medan Diculik dan Disiksa di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar
- metro.co.uk
Kuala Lumpur – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), diculik dan disiksa karena terkait dengan utang. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) juga secara resmi mengkonfirmasi hal tersebut.
"Iya, utang-piutang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Senin, 25 September 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Polisi Penang di Malaysia, Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan tersangka utama merupakan rekan bisnis suami korban.
Diduga, motif penculikan karena sang suami tak sanggup membayar utang.
"Keduanya (tersangka utama dan suami korban) merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur," ujar Khaw, dikutip dari kantor berita Malaysia Bernama.
F diculik dan diminta tebusan sebesar Rp1,7 miliar, pada 7 September lalu. Dia diculik saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya.
Suami F lantas menyusul ke Malaysia dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Kinrara di Selangor. Polisi kemudian meluncurkan operasi Scorpion Rantai untuk menemukan WNI tersebut.
Pada 17 September, polisi akhirnya menemukan F di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor. Khaw mengatakan perempuan asal Medan itu ditemukan dalam kondisi terluka di bagian tubuhnya, diduga disundut rokok, dirantai, dipukuli dan diikat kabel.
"Ketika ditemukan, kondisi korban lemah," ujar Khaw.
F kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih baik. Kondisi dia kini juga telah stabil.
Kepolisian Malaysia juga meminta F untuk menunjukkan siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan. Dari 13 orang yang ditunjukkan polisi, 10 di antaranya dikenal F.