Rayakan Tahun Baru Yahudi, Pemukim Israel Paksa Masuk Al-Aqsa
- pixabay
Israel – Ratusan pemukim Israel, pada Minggu 17 September 2023, memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki untuk merayakan Tahun Baru Yahudi.
Pemukim Israel merayakan liburan Rosh Hashanah (Tahun Baru) pada 15-17 September tahun ini. Mereka juga akan memperingati hari raya Sukkot pada akhir September dan hari raya Simhat Torah pada 6 Oktober.
Dalam pernyataan singkat, Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania mengatakan, 303 pemukim menyerbu masuk kompleks masjid di bawah perlindungan polisi Israel pada Minggu pagi.
Mereka mengatakan pasukan Israel mengosongkan kompleks Al-Aqsa dari jemaah Palestina sebelum mengizinkan para pemukim masuk. Menurut pernyataan itu, warga Palestina yang berusia di bawah 50 tahun dilarang memasuki komplek. Sejumlah warga Palestina ditangkap oleh pasukan Israel dari dalam kompleks, menurut warga setempat.
Menteri Luar Negeri Palestina mengutuk serangan dan provokasi oleh pemukim Israel di komplek Al-Aqsa. Dalam sebuah pernyataan, kemenlu Palestina menuduh pemerintah Israel “menggunakan hari raya dan festival keagamaan Yahudi untuk tujuan kolonial dan pendudukan.”
Kelompok Hamas Palestina, yang menguasai Jalur Gaza, mengutuk serangan oleh pemukim Israel ke dalam komplek Al-Aqsa sebagai "kelanjutan serangan Israel" di tempat tersebut. "Bangsa Palestina bersatu dalam membela Al-Aqsa dan dalam menghadapi serangan Israel," kata juru bicara Hamas Mohammad Hamada dalam sebuah pernyataan.
Hamada menuduh pemerintah Israel berupaya menjadikan konflik Palestina-Israel menjadi "perang agama". Tidak ada pernyataan dari otoritas Israel mengenai laporan tersebut. Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs paling suci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci, serta menyebut tempat itu sebagai situs dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, yang menjadi lokasi komplek Al-Aqsa, selama Perang Arab-Israel pada 1967. Israel kemudian menguasai keseluruhan kota pada 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (Ant/Antara)