Rusia akan Dirikan Patung Soekarno di Moskow

Dubes Rusia untuk RI Lyudmila Vorobieva diwawancara di kediamannya, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M. Ali Wafa

Jakarta – Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menyampaikan bahwa patung presiden pertama Indonesia, Soekarno, akan didirikan di Moskow sebagai respons dari peresmian patung kosmonot Yuri Gagarin di Jakarta.

“Kini kami berharap suatu saat nanti patung Presiden Soekarno akan didirikan di Moskow. Saya tahu KBRI Moskow yang bertanggung jawab. Mereka menghubungi Pemerintah Moskow dan sudah menyiapkan tempat untuk patung tersebut,” kata  Lyudmila dalam arahan pers di Jakarta, Rabu 13 September 2023, melansir Antaranews.

Patung Presiden Soekarno akan didirikan di Taman Seni Museon di Moskow, Rusia. Lyudmila melanjutkan, Indonesia dan Rusia akan memperingati 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada 2025.

Keberanian Timnas Indonesia Zaman Bung Karno, Lepas Tiket Piala Dunia Gegara Tolak Israel

Patung lliln Presiden Soekarno di Museum Madame Tussauds Hong Kong

Photo :
  • Dok. Madame Tussauds Hong Kong


“Saya berharap pada saat itu patung  sudah ada di sana dan menjadi sebuah simbol hubungan persahabatan tradisional yang terjalin antara kedua negara,” ucap Lyudmila.

Menurutnya, patung tersebut akan menjadi simbol persahabatan dan hubungan antara Indonesia dan Rusia.

“Presiden Soekarno memang sangat terkenal di Rusia sebagai pemimpin yang sangat memfasilitasi hubungan bilateral kita, jadi menurut saya ini (pendirian patung Soekarno di Moskow) sangat bagus dan tepat waktu,” kata Lyudmila.

Sebelumnya, patung kosmonot Rusia, Yuri Gagarin, didirikan di Taman Mataram, Jakarta. Peresmian patung tersebut merupakan puncak peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia pada tahun 2020.

Peresmian patung kosmonot Yuri Gagarin dilakukan dengan menandatangani prasasti oleh Wamenlu RI Mahendra Siregar, Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Maret 2021.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini
Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024