Negara Ini Akan Segera Legalkan Aborsi

Aborsi
Sumber :

VIVA Dunia – Mahkamah Agung Meksiko telah mendekriminalisasi atau segera melegalkan aborsi di tingkat federal, mengikuti tren legalisasi aborsi di negara Amerika Latin lainnya.

Daftar 33 Negara yang Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Pengadilan mengkonfirmasi keputusannya dalam pernyataan media sosial pada hari Rabu waktu setempat. “Sistem hukum yang menghukum aborsi dalam KUHP Federal tidak konstitusional karena melanggar hak asasi perempuan dan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk mengandung,” tulis pernyataan tersebut, melansir Al Jazeera, Kamis, 7 September 2023.

Keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan atas permohonan hukum yang diajukan oleh Kelompok Informasi untuk Reproduksi Terpilih (GIRE), sebuah organisasi hak asasi manusia yang berfokus pada hak-hak reproduksi. Kelompok tersebut merayakan keputusan tersebut di media sosial dan menyebutnya “luar biasa”.

Sudah Pasang KB Masih Kebobolan? Dokter Ungkap Penyebabnya

demo mengenai aborsi

Photo :
  • Al Jazeera

Dengan keputusan ini, GIRE menjelaskan, “lembaga kesehatan federal di seluruh negeri harus menyediakan layanan aborsi kepada perempuan dan orang-orang yang memiliki kapasitas untuk hamil, yang meminta haknya”.

Permintaan dari Negara Maju Turun Bakal Jadi Tantangan Industri Batu Bara

GIRE menandai postingannya dengan hati berwarna hijau dan tagar seperti #SeptiembreVerde – atau “September Hijau”, mengacu pada warna yang melambangkan gerakan hak aborsi di seluruh Amerika Latin.

Sebelumnya, aborsi legal di seluruh negara dalam kasus pemerkosaan, namun sebaliknya, legalitasnya ditentukan berdasarkan negara bagian.

Pada tahun 2007, distrik federal Mexico City menjadi wilayah pertama yang mendekriminalisasi prosedur kehamilan hingga 12 minggu.

Negara-negara bagian lain kemudian mengikuti langkah tersebut. Baru minggu lalu, pada tanggal 30 Agustus, Aguascalientes di Meksiko tengah menjadi negara bagian atau distrik federal ke-12 yang mendekriminalisasi aborsi, bergabung dengan wilayah seperti Oaxaca, Baja California, dan Veracruz.

Keputusan yang diambil pada hari Rabu ini mengikuti keputusan Mahkamah Agung sebelumnya pada bulan September 2021 yang juga menetapkan bahwa menghukum pasien yang melakukan aborsi adalah inkonstitusional.

Namun keputusan itu terfokus pada negara bagian Coahuila di utara, di sepanjang perbatasan dengan Amerika Serikat.

Namun di seluruh negeri, di daerah-daerah di mana aborsi masih dikriminalisasi, perempuan menghadapi tuduhan pembunuhan dan kejahatan lainnya karena diduga melakukan prosedur tersebut atau bahkan yang mengalami keguguran yang disalahartikan sebagai aborsi.

Keputusan ini mempunyai dampak nasional. Arturo Zaldivar, mantan presiden Mahkamah Agung, mengabarkan keputusan tersebut melalui postingan media sosial: “Gelombang hijau terus meningkat. Semua hak untuk semua wanita dan orang hamil!”

Namun, kelompok agama dan konservatif di negara yang mayoritas beragama Katolik ini menentang upaya dekriminalisasi aborsi, dengan alasan keyakinan akan hak-hak janin yang belum lahir.

Menurut sensus tahun 2020, sekitar 78 persen penduduknya beragama Katolik, menjadikan Meksiko sebagai rumah bagi populasi Katolik terbesar kedua di dunia.

Namun, dari sekitar 3.830.000 kehamilan di Meksiko antara tahun 2015 dan 2019, sekitar 1.040.000 berakhir dengan aborsi, menurut Guttmacher Institute, sebuah organisasi penelitian yang mendukung akses aborsi.

Meskipun negara tetangga Meksiko di utara, Amerika Serikat, membatalkan hak federal atas aborsi pada tahun 2022, beberapa negara di Amerika Latin baru-baru ini mulai melonggarkan pembatasan terhadap prosedur tersebut.

Pada tahun 2022, misalnya, Mahkamah Konstitusi di Kolombia memutuskan bahwa aborsi dapat dilakukan hingga usia kehamilan 24 minggu. Dan di Argentina, kongres negara tersebut menyetujui undang-undang yang melegalkan prosedur tersebut selama 14 minggu pertama kehamilan pada bulan Desember 2020.

Namun bahkan di negara-negara yang sudah mendekriminalisasi aborsi, akses terhadap aborsi belum tentu tersedia. Dokter menolak memberikan prosedur tersebut, dan penentang aborsi telah mengajukan gugatan hukum untuk memulihkan pembatasan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya