Mahfud MD Sebut ASEAN Dibayangi Isu Myanmar, Rivalitas, dan Kejahatan Lintas Negara
- Kemlu RI
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD dalam sambutannya menyebut bahwa ASEAN harus sigap dalam menangani berbagai tantangan.Â
Hal itu dia sampaikan ketika memimpin Pertemuan ke-27 Dewan ASEAN Political Security Community (APSC) bersama Menteri Luar Negeri, di Jakarta, Senin, 4 September 2023.Â
“ASEAN harus sigap tanggapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Implementasi pilar politik dan keamanan ASEAN masih dibayangi oleh isu Myanmar, ketegangan geopolitik, serta rivalitas yang semakin tajam, yang jika dibiarkan dapat menjadi konflik terbuka," kata Mahfud.Â
Dia juga menekankan bahwa situasi yang memanas saat ini di blok Asia Tenggara, tidak boleh membuat kawasan ASEAN menjadi rusak, dan menghambat kemajuan. “Kita tidak boleh membiarkan situasi yang sama terjadi di kawasan kita, dan merusak kemajuan yang telah diupayakan ASEAN sejak 1967," tegasnya.Â
ASEANÂ juga harus mampu merespons tantangan di Kawasan khususnya perdagangan orang berbasis online scam, dan kejahatan lintas negara lainnya.Â
Menko Mahfud juga mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional, termasuk pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas-batas, dan pertukaran informasi. Dia juga mendorong implementasi Deklarasi TPPO yang telah disepakati pada KTT ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo bulan Mei lalu oleh berbagai badan sektoral ASEAN.Â
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengelaborasi lebih jauh dan menyampaikan tiga hal utama yang selayaknya menjadi fokus APSC, yakni penanganan tantangan keamanan non-tradisional, mendorong kemajuan HAM di kawasan, dan peningkatan kerja sama maritim.Â
"Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online," ujar Retno.Â
Laporan Interpol juga menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15 persen tiap tahunnya hingga 2025. “ASEAN harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda."