Siswa di Arab Saudi Ketahuan Bolos Sekolah, Orang Tuanya Bakal Masuk Penjara
- Freepik/zalkina
Riyadh – Orang tua di Arab Saudi bisa menghadapi hukuman penjara jika anak-anak mereka tidak masuk sekolah selama 20 hari tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak di negara tersebut.Â
Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada tahun ajaran mendatang. Mengutip surat kabar Makkah, Gulf News, jika seorang siswa tidak masuk sekolah selama 20 hari tanpa alasan yang sah, wali mereka dapat dikenakan penyelidikan oleh penuntut umum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak di negara itu.Â
"Setelah penyelidikan selesai, kasus tersebut akan diteruskan ke pengadilan. Jika orang tua terbukti lalai terkait ketidakhadiran siswanya, hakim berhak menjatuhkan hukuman penjara dengan jangka waktu yang sesuai terhadap orang tua tersebut," kata media tersebut, dikutip dari NDTV, Senin, 28 Agustus 2023.
Dia juga menambahkan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk memastikan studi ideal di tahun ajaran baru.Â
Lebih lanjut, menurut Gulf News, prosedur hukum terhadap wali siswa yang tidak hadir melibatkan beberapa tahapan. Pertama, kepala sekolah diberi mandat untuk melaporkan kasus tersebut ke departemen pendidikan masing-masing yang akan memulai penyelidikan. Â
Selanjutnya, Kementerian Pendidikan negara tersebut akan mengambil alih proses kasus ini. Kemudian, departemen perawatan keluarga akan mendengarkan kesaksian siswa tersebut untuk menentukan penyebab ketidakhadiran di sekolah.Â
Setelah itu, bila perlu, wali tersebut dapat dimintai keterangan oleh pihak penuntut sebelum perkaranya dibawa ke pengadilan.Â
Sebagai informasi, lebih dari 6 juta siswa di Arab Saudi telah kembali bersekolah setelah liburan musim panas selama dua bulan. Dalam perkembangan yang signifikan, Kementerian Pendidikan Saudi juga telah memberikan lampu hijau untuk memasukkan mata pelajaran baru seperti ilmu bumi, ruang angkasa dan manajemen acara, ke dalam kurikulum sekolah menengah.