Wanita di Korut Dilarang Gunakan Celana Pendek, Pelanggar Bisa Ditangkap Polisi

Para wanita di Korea Utara.
Sumber :
  • Daily NK

Pyongyang – Korea Utara akan menghukum wanita yang mengenakan celana pendek. Pihak berwenang mengatakan celana pendek dengan panjang di atas lutut adalah infiltrasi mode kapitalis, tetapi hanya jika pemakainya adalah wanita, kata penduduk di negara itu kepada Radio Free Asia. 

Kampanye terbaru melawan "perilaku anti-sosialis" adalah contoh lain dari Pyongyang yang menegakkan Undang-Undang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner yang ditulis secara samar-samar, yang disahkan pada tahun 2020 dengan maksud untuk menghilangkan kegiatan yang dianggap sebagai praktik budaya Korea Selatan, asing atau kapitalis. 

Sementara pelanggar hukum seringkali adalah warga negara yang tertangkap menonton dan mendistribusikan media Korea Selatan dan Barat. Otoritas Berwenang Korut juga menindak warganya yang menggunakan pewarnaan jendela, berbicara dan mengirim SMS menggunakan slang atau ejaan kata Korea Selatan, mengajari kaum muda cara menari, mengubah kebiasaan mereka, mengecat rambut dan mengenakan gaya pakaian yang tidak disetujui. 

Para wanita di Korea Utara.

Photo :
  • Daily NK

Hukuman berat termasuk hukuman penjara yang lama dan bahkan eksekusi. Meskipun undang-undang tersebut secara teknis berlaku untuk pria dan wanita, tindakan keras saat ini hanya menargetkan wanita yang mengenakan celana pendek. 

Langkah untuk menghentikan wanita memamerkan terlalu banyak kulit di bawah lutut dimaksudkan untuk melestarikan tradisi etiket dan gaya hidup sosialis, kata seorang penduduk provinsi barat laut Pyongan Utara kepada Layanan Korea RFA pada hari Selasa dengan syarat anonim untuk berbicara dengan bebas.

“Semakin banyak perempuan yang memakai celana pendek di kota-kota, termasuk di sini di Sinuiju, pihak berwenang mencatat hal itu sebagai pelanggaran etiket berpakaian,” katanya. 

“Kemarin patroli polisi menangkap 10 perempuan di pasar, karena pakai celana pendek. Mereka harus menulis pernyataan kritik diri dan menandatangani dokumen yang mengatakan bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi hukum jika ketahuan memakai celana pendek lagi," ujarnya. 

Sebagian besar keluarga di Korea Utara bergantung pada perempuan sebagai pencari nafkah. Laki-laki harus melapor ke pekerjaan yang ditugaskan pemerintah, di mana gaji mereka tidak cukup untuk hidup, sehingga keluarga bertahan dengan pendapatan dari bisnis sampingan, yang dilakukan oleh perempuan. 

Panggil Semua Komandan Tempur Korut, Kim Jong-un Siap Perang Nuklir

Mengingat tanggung jawab besar yang dipikul perempuan, warga marah karena pemerintah tidak mengizinkan mereka mengenakan celana pendek saat cuaca tengah panas-panasnya, kata warga tersebut. 

“Warga mengeluhkan aparat yang mengurung dan meneror perempuan-perempuan yang bertanggung jawab atas penghidupan keluarganya," bocor seorang naramsumber. 

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Ini bukan pertama kalinya polisi menangkap wanita karena pilihan fesyen mereka, “Beberapa tahun yang lalu, mereka menindak celana rok lebar, mengatakan itu adalah mode Jepang,” katanya. “Banyak perempuan yang mengeluh, menanyakan mengapa laki-laki bisa memakai celana pendek dan perempuan tidak. Mereka mengatakan bahwa pihak berwenang mendiskriminasi kami.” 

Anak muda Korea Utara

Photo :
  • Daily NK
Komisi Palestina: Kelaparan Perburuk Penderitaan Para Tahanan di Penjara Israel

Larangan celana pendek untuk perempuan bukan pertama kalinya di Korea Utara. Bulan lalu, dilaporkan bahwa Korea Utara memberlakukan larangan merokok di tempat umum untuk semua warga negara, tetapi pihak berwenang hanya menghukum perokok perempuan. 

Warga dalam laporan menuduh pemerintah menunjukkan standar ganda, mencatat bahwa pemimpin negara itu Kim Jong Un sering digambarkan di media pemerintah dengan rokok yang menyala.

Lina Mukherjee

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Konten kreator Lina Mukherjee sudah menghirup udara bebas setelah ditahan selama kurang lebih 17 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II, Palembang.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024