Warga Malaysia yang Miliki atau Jual Jam Tangan Swatch LGBT, Akan Dipenjara 3 Tahun

Jam tangan Swatch LGBTQ di Malaysia
Sumber :
  • Malaysia Kini

VIVA Dunia – Bagi pemilik atau penjual jam berwarna pelangi yang dibuat oleh pembuat jam tangan asal Swiss Swatch, akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara, kata kementerian dalam negeri Malaysia.

Hal ini karena negara mayoritas Muslim itu mencela simbol LGBTQ+ yang katanya dapat "merusak moral". Homoseksualitas dilarang di Malaysia dan para warga LGBTQ+ menghadapi diskriminasi. 

Mei lalu, Unit Penegak Hukum Malaysia di kementerian dalam negeri menggerebek toko Swatch di 11 pusat perbelanjaan di seluruh negeri, termasuk di ibu kota Kuala Lumpur, untuk jam tangan yang disebut "berelemen LGBT".

bendera LGBTQ

Photo :
  • WION

"Siapa pun yang mencetak, mengimpor, memproduksi atau memiliki barang-barang semacam itu, akan menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada pekan ini.

Setiap orang yang memakai atau mendistribusikan jam tangan tersebut juga dapat didenda 20.000 ringgit Malaysia atau Rp66 juta, menurut pemberitahuan larangan tersebut. "Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk mencegah penyebaran unsur-unsur yang berbahaya atau mungkin merusak moral," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, melansir The Guardian. 

"Jam tangan (dengan unsur pelangi) dapat merugikan kepentingan bangsa dengan mempromosikan, mendukung dan menormalkan gerakan LGBTQ+ yang tidak diterima oleh masyarakat umum”. 

Seorang pejabat kementerian mengatakan pada bulan Mei, bahwa 172 jam tangan senilai $14.000 disita dalam penggerebekan karena mengandung akronim "LGBTQ" dan memiliki enam warna, bukan tujuh dalam pelangi. 

Timnas Indonesia Raih Nilai B- dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kata Pengamat Bola Malaysia

Bendera Pride pelangi enam warna adalah salah satu simbol LGBTQ paling terkenal di dunia. Menurut pemberitahuan panggilan, penyitaan itu didasarkan pada Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984. 

Swatch mengajukan gugatan terhadap pemerintah Malaysia pada bulan Juni atas penyitaan tersebut, menulis bahwa jam tangan tersebut "tidak mempromosikan aktivitas seksual apa pun, termasuk LGBTQ+, tetapi hanya ekspresi kedamaian dan cinta yang menyenangkan dan menggembirakan".

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Apalagi, Malaysia tengah mengadakan pemilu di enam negara bagian Malaysia pada Sabtu, 12 Agustus 2023 yang akan berfungsi sebagai barometer sentimen publik bagi pemerintah persatuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan oposisi kuat yang terdiri dari partai politik Melayu-Muslim. 

Perjalanan Hidup Yahya Sinwar: Nasionalis Palestina hingga Kuliah di Universitas Israel

Dia telah dikritik oleh oposisi yang menuduh dia tidak berbuat cukup untuk melindungi nilai-nilai Islam Malaysia. Anwar mengatakan pemerintahnya tidak akan mendukung hak LGBTQ.

Aktor asal Korea Selatan, Kim Soo Hyun

Aktor Korea, Kim Soo Hyun Tampil Beda, Ada Apa?

Untuk kebutuhan pribadinya, Kim Soo Hyun menilai bahwa jam tangan tersebut mampu melengkapi berbagai peran yang harus ia jalani saat berada di depan kamera.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024