Kemlu Ungkap Ada 3 WNI di Niger Menolak Pulang Meski Dilanda Kudeta Militer
Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:22 WIB
Sumber :
- VIVA/Natania Longdong.
Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa tiga orang warga negara Indonesia (WNI) di Niger belum berencana pulang, meskipun negara itu tengah dilanda kudeta militer.
“Sejauh ini belum ada rencana (pulang),” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kemlu Judha Nugraha, melalui pesan singkat, melansir Antaranews, Rabu 9 Agustus 2023.
Baca Juga :
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang
Dia mengatakan bahwa KBRI Abuja di Nigeria dan Konsul Kehormatan RI di Ibu Kota Niamey terus memantau situasi di Niger, serta menjalin komunikasi dengan ketiga WNI yang bekerja di daerah Tahoua. “Kondisi mereka baik dan aman,” tutur Judha.
Baca Juga :
Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit
Baca Juga :
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda
Sejumlah negara seperti Prancis, Italia, Spanyol, dan Jepang telah mengumumkan evakuasi warga negaranya dari Niger di tengah krisis yang dipicu kudeta militer terhadap pemerintahan Presiden Mohamed Bazoum.
Kudeta diumumkan tentara Niger pada 26 Juli 2023, pada hari yang sama setelah mereka menahan Bazoum di kediamannya. Militer beralasan kudeta dilakukan karena situasi keamanan yang memburuk dan krisis sosial ekonomi yang dialami negara Afrika Barat itu.
Akibat kudeta tersebut, negara tetangga Nigeria memutuskan untuk menutup perbatasan daratnya dengan Niger sementara Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) menyatakan sedang menyusun rencana intervensi militer untuk mengembalikan pemerintahan demokratis di Niger.
Menanggapi ancaman tersebut, junta mengumumkan telah menutup wilayah udara Niger. Penutupan wilayah udara dan perbatasan darat oleh Nigeria menjadi tantangan terbaru bagi negara-negara untuk mengevakuasi warganya dari Niger. (Ant/Antara)
Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024
Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
VIVA.co.id
22 November 2024
Baca Juga :