Kemlu: Pekerja Migran RI Paling Banyak Tak Digaji di Malaysia dan Arab Saudi

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

Jakarta – Arab Saudi dan Malaysia menjadi negara paling banyak dituju para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di luar negeri secara nonprosedural dan tanpa dokumen resmi, menurut catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Terpopuler: Aksi Sopir Ekpedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal, Fakta Mengejutkan Istri Lindas Suami

Arab Saudi banyak dipilih para pekerja migran RI karena karena hanya membutuhkan visa umrah atau visa ziarah untuk masuk ke negara tersebut. Sedangkan Malaysia memiliki banyak pintu masuk perbatasan dengan Indonesia, sehingga memudahkan para pekerja migran untuk masuk tanpa dokumen resmi.

"Status ini (tanpa dokumen resmi) membuat posisi para WNI akan rentan di negara tujuan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Blak-blakan, Isaac Hayden Bantah Keturunan Malaysia, Gelandang Newcastle United Itu Sampai Bilang...

Menurutnya, dua negara tersebut memiliki jumlah komunitas WNI paling besar dan banyak PMI yang bekerja di sektor domestik. Karenanya permasalahan atau kasus yang melibatkan WNI atau PMI paling banyak ditemui di Malaysia dan Arab Saudi, seperti kasus penganiayaan hingga PMI tidak digaji.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Judha mengatakan bahwa masalah keimigrasian WNI di luar negeri, termasuk WNI tanpa dokumen resmi merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang dan masalah haji dan umrah.

Adapun yang menjadi sorotan Kemlu terkait kasus perlindungan WNI tahun ini, antara lain evakuasi WNI dari Sudan, penanganan kasus WNI yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam, penanganan kasus PMI berinisial DA yang mengaku diperbudak di Suriah, dan penanganan WNI yang menikah tanpa dokumen di Uni Emirat Arab.

Untuk kasus evakuasi WNI dari Sudan, per Juni 2023 Indonesia telah mengevakuasi 1.010 WNI. Evakuasi WNI dilakukan sebagai respons terhadap konflik militer antara tentara Sudan dan pasukan paramiliter Sudan RSF.

Sementara terkait online scam, kasus tersebut masih banyak terjadi hingga 2023, dengan 2.324 kasus telah ditangani hingga Juli 2023.

Secara keseluruhan, Kementerian Luar Negeri RI telah menangani 17.977 kasus WNI di luar negeri dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini. (Ant)
 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya