Aung San Suu Kyi Dapat Grasi dari Junta Myanmar

Aung San Suu Kyi
Sumber :
  • Dok.Pribadi

Naypyidaw – Junta Myamar, pada Selasa 2 Agustus 2023, memberikan grasi kepada Aung San Suu Kyi, sehingga pemimpin yang terpenjara itu mendapatkan pengampunan lima dari 19 dakwaan yang diajukan kepadanya, kata sejumlah laporan media.

Grasi ini membuat hukuman Suu Kyi dikurangi enam tahun dari 33 tahun masa hukuman yang seharusnya. Mantan presiden Win Myint yang digulingkan bersama Suu Kyi, juga mendapatkan pengurangan hukuman penjara sehingga ini menjalani hukuman  delapan tahun, tidak lagi 12 tahun penjara.

Kedua mantan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu  dipenjara sejak kudeta Februari 2021. Suu Kyi (78) membantah segala tuduhan, mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu, hingga korupsi.

Sebagian Kota Besar di Indonesia Diprakirakan Turun Hujan, Ini Daftarnya

Solidaritas untuk Aung San Suu Kyi

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro


Perkembangan ini terjadi sehari setelah junta memperpanjang keadaan darurat di Myanmar selama enam bulan ke depan. Ini perpanjangan yang keempat sejak kudeta dua tahun lalu tersebut. Langkah itu juga dilakukan bertepatan dengan hari raya umat Buddha.

Sekretaris dewan militer Letnan Jenderal Aung Lin Dwe mengatakan langkah itu ditempuh demi "memberikan  ketenangan pikiran" dan diambil karena  "pertimbangan kemanusiaan" selama momen keagamaan yang sakral.

Terakhir kali peraih Nobel itu dijatuhi vonis adalah pada Desember 2022 atas dakwaan penyewaan, pemeliharaan dan pembelian helikopter untuk keperluan  tanggap bencana. (Ant/Antara)

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Ilustrasi Kotak Suara

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

KPU DKI Jakarta, kata Nelvia Gustina, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara rusak dan kurang maksimal pada 6 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024