Kemlu RI Sebut Indonesia Lakukan Pertemuan dengan Arab Saudi untuk Kecam Pembakaran Al-Quran
- ANTARA/Aria Cindyara.
Jakarta – Baru-baru ini marak pembakaran Al-Quran di Swedia dan Denmark. Dalam hal ini, pembakaran kitab suci umat Muslim memang dianggap sebagai pelecehan dan penistaan terhadap suatu agama. Oleh sebab itu, negara-negara Timur Tengah, termasuk Indonesia mengecam keras tindakan intoleran itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan bahwa Indonesia telah melakukan pertemuan di Arab Saudi dan berfokus pada insiden pembakaran Al-Quran.
Teuku Faizasyah menegaskan bahwa Menlu RI, Retno Marsudi, telah menyampaikan pendapatnya dan memberikan kecaman keras dalam pertemuan itu.
"Pertemuan di Arab Saudu dikaitkan dengan penistaan Al-Quran. Ibu Menlu telah menyampaikan statement dalam pertemuan tersebut yang sifatnya kami lihat cukup keras dan tegas," ujar Faizasyah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Kita tidak bisa mentolerir pembiaran atas penistaan kitab-kitab suci yang dihormati lebih dari miliaran penduduk dunia," lanjutnya.
Menurut Jubir Kemlu, dalam pertemuan tersebut Indonesia menegaskan kembali posisinya, dan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat bisa dilakukan dalam banyak cara, namun tetap tidak menyakiti suatu kepercayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Faizasyah juga menyebut bahwa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menunggu pihak Swedia dan Denmark melakukan langkah-langkah hukum terkait tindakan sejumlah kelompok yang menodai kitab suci.
"Melalui pertemuan OKI tersebut, kita menegaskan kembali apa yang menjadi posisi Indonesia dan juga menegaskan kembali bahwa yang disebut kebebasan berpendapat tidaklah boleh mencederai perasaan mereka (penganut suatu agama) atau mencederai mereka yang memiliki pendekatan atau kehormatan terhadap kitab-kitab suci yang sakral sifatnya," ujarnya.
"Negara-negara OKI, negara besar mayoritas penduduk Muslim, menegaskan posisi mereka bersama, salah satunya menegaskan agar negara-negara yang terjadi penistaan atau perusakan kitab suci mengambil langkah-langkah hukum, dan menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab-kitab suci."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Teuku Faizasyah juga menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Duta Besar Swedia dan Duta Besar Denmark terkait pembakaran kitab suci umat Islam itu.
"Untuk pemanggilan Dubes, saya coba cek lagi tanggalnya. Tapi sudah ada pemanggilan dari Swedia dan dari Denmark (belum datang, baru pemanggilan)," pungkasnya.