Organisasi Kerjasama Islam Adakan Rapat Luar Biasa Perkara Pembakaran Al Quran
- Alwaght
VIVA Dunia – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan mengadakan sesi virtual luar biasa Dewan Menteri Luar Negeri (CFM) negara-negara anggota pada Senin, 31 Juli 2023 untuk membahas insiden berulang penodaan dan pembakaran salinan Al-Qur'an di Swedia dan Denmark, media pemerintah Pakistan melaporkan.
Perkembangan itu terjadi beberapa hari setelah sekelompok aktivis anti-Islam menodai kitab suci Islam di luar kedutaan Pakistan, Mesir, dan Turki di Kopenhagen setelah insiden serupa di Swedia yang membuat marah umat Islam dalam beberapa minggu terakhir.
Sesi CFM OKI diadakan atas permintaan Kerajaan Arab Saudi, Ketua KTT Islam ke-14, dan Republik Irak sebagai tanggapan atas pernyataan yang dikeluarkan oleh komite eksekutif OKI pada 2 Juli, yang membahas pembakaran salinan Al Quran di Swedia dan menyerukan pertemuan darurat tingkat tinggi kelompok tersebut.
“Pertemuan diadakan mengingat konsultasi Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha dengan negara-negara anggota mengenai penerapan pernyataan akhir yang dikeluarkan oleh Komite Eksekutif,” lapor kantor berita APP milik pemerintah Pakistan, mengutip Arab News.
“Tindakan lebih lanjut juga sedang dipertimbangkan sebagai tanggapan atas tindakan provokatif berulang yang mewakili kebencian dan intoleransi agama yang disengaja,” tambah mereja.
Demonstrasi, khususnya oleh umat Muslim, telah merebak di seluruh dunia, khususnya Iran dan Irak, setelah Denmark dan Swedia baru-baru ini meng izinkan pembakaran Al Quran di bawah aturan yang melindungi kebebasan berbicara. Para pengunjuk rasa di Irak bahkan membakar kedutaan Swedia di Baghdad pada hari Kamis pekan lalu.
Pakistan pada hari Kamis juga mengecam penodaan kitab suci itu dan tidak menghormati benderanya di luar kedutaan besar negara itu di ibu kota Denmark, Kopenhagen, mendesak pihak berwenang di negara Skandinavia itu untuk “menghentikan tindakan kebencian dan hasutan semacam itu.”
Juga, Majelis Umum PBB minggu ini mengadopsi sebuah resolusi, yang disponsori bersama oleh Pakistan, untuk melawan ujaran kebencian dan mengutuk serangan terhadap tempat ibadah, simbol agama, dan kitab suci.
Penasihat Misi Pakistan Bilal Chaudhry, mengungkapkan “kepuasannya yang mendalam” atas pengadopsian resolusi tersebut, dengan mengatakan bahwa teks tersebut selaras dengan resolusi tentang kebencian agama, yang diajukan oleh Pakistan atas nama OKI, yang baru-baru ini diadopsi di Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Resolusi penting itu mengutuk “semua advokasi dan manifestasi kebencian agama, termasuk tindakan publik dan terencana baru-baru ini yang telah menodai Alquran” dan menyerukan negara-negara untuk mengadopsi undang-undang yang memungkinkan mereka mengadili mereka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut, katanya.