Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Kecam Penodaan Kitab Suci

ilustrasi Majelis Umum PBB
Sumber :

New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, pada Selasa 6 Juli 2023, mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan AlQuran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Alquran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi. Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Anggota Satgas Damai Cartenz Briptu Iqbal Anwar Tewas Ditembak KKB di Yalimo

Ilustrasi Al-quran.

Photo :
  • Pixabay.


Resolusi itu mengecam keras "segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional."

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan AlQuran dan menyebut hal itu "tindakan kebencian agama."

Menko Yusril: Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo
Satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza tiba di RS Polri

RS Polri Kembali Terima Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Total Jadi 8

Satu kantong jenazah itu dibawa menggunakan satu ambulans dan tiba di RS Polri sekitar pukul 17.08 WIB.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025