7 Negara Menentang, Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Pembakaran Al Quran
- United Nations
Jakarta – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) baru saja mengadopsi resolusi yang mengutuk insiden pembakaran Al Quran baru-baru ini. Meski begitu, tetap banyak negara memilih untuk tidak mendukung resolusi tersebut karena takut melanggar kebebasan berbicara.
Resolusi itu diadopsi menyusul debat mendesak yang diminta oleh Pakistan atas nama beberapa negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) setelah pembakaran Al Quran di Swedia.
Resolusi disetujui oleh 28 dari 47 anggota Dewan, termasuk China, Ukraina, dan sebagian besar negara Afrika. Tujuh anggota abstain dan dua belas menentang, termasuk Perancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat dan Kosta Rika.
Pakistan dan negara-negara lain mengatakan mereka telah tergerak untuk bertindak oleh "peningkatan yang mengkhawatirkan dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan publik sebagaimana dimanifestasikan oleh penodaan Al Quran berulang kali di beberapa negara Eropa dan lainnya."
"Kita harus melihat ini dengan jelas apa adanya: menghasut kebencian agama, diskriminasi dan upaya memprovokasi kekerasan," kata Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto-Zardari dalam pidato video kepada anggota dewan, mengutip Al Jazeera.
"Pidato dan tindakan menghasut terhadap Muslim, Islamofobia, antisemitisme, dan tindakan dan pidato yang menargetkan orang Kristen, atau kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Baha'i atau Yazidi, adalah manifestasi dari rasa tidak hormat. Mereka ofensif, tidak bertanggung jawab dan salah," kata UN High Komisaris Hak Asasi Manusia Volker Türk saat sesi khusus berlangsung.
Türk mengatakan ujaran kebencian harus dilawan melalui kesadaran, dialog, pendidikan, dan keterlibatan antaragama. Dia menambahkan bahwa provokasi seperti pembakaran Al Quran di depan umum "tampaknya dibuat untuk mengungkapkan penghinaan dan mengobarkan kemarahan; untuk membuat perpecahan di antara orang-orang; dan untuk memprovokasi, mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan, mungkin, kekerasan."
"Didukung oleh kekuatan pasang surut media sosial, dan dalam konteks meningkatnya perselisihan dan polarisasi internasional dan nasional, segala jenis ujaran kebencian meningkat di mana-mana," kata Türk.
"Ini berbahaya bagi individu, dan merusak kohesi sosial yang diperlukan untuk berfungsinya semua masyarakat. Terlepas dari hukum atau keyakinan pribadi, orang harus bertindak dengan menghormati orang lain,” lanjutnya.
Insiden paling terkenal baru-baru ini terjadi di Swedia pada 28 Juni, ketika pembakaran Al Quran di luar masjid utama Stockholm memicu reaksi global di kalangan umat Muslim, yang dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Pakistan dan anggota Organisasi Kerjasama Islam berharap mendapatkan resolusi yang disahkan terkait masalah pembakaran Al Quran pada akhir pekan ini.
Pemerintah sayap kanan Swedia mengutuk tindakan "Islamofobia" tetapi mengatakan mereka memiliki kewajiban untuk memastikan "hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusiona” dapat dilakukan tiap warga negara mereka.
Ini adalah sesi kedua dari tiga sesi tahunan Dewan HAM PBB, yang mana akan berjalan sampai hari Jumat.