AS Hingga Inggris Ogah Mengecam Pembakaran Al Quran

Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia
Sumber :
  • FB Salwan Momika

JenewaInggris, Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara anggota Uni Eropa menolak mengutuk pembakaran Al-Quran selama debat mendesak, pada Selasa, 11 Juli 2023, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, di Jenewa atas meningkatnya pembakaran dan penghinaan kitab suci umat Muslim. 

Presiden Prabowo dan PM Inggris Kompak Suarakan Perdamaian di Gaza

Perdebatan itu digelar setelah Pakistan mengajukan permintaan resmi untuk mengutuk pembakaran Al-Quran, pada Senin malam, 10 Juli 2023, atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk yang tergabung dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB. 

OKI meminta negara-negara untuk mengutuk serangan yang menargetkan Al Quran, dan menggambarkannya sebagai tindakan kebencian terhadap suatu agama. 

Inggris Tertarik Kerja Sama Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia

Photo :
  • FB Salwan Momika

Namun, beberapa negara anggota UE serta AS dan Inggris mengumumkan bahwa mereka akan memberikan suara menentang rancangan resolusi tentang kebencian agama setelah pembakaran Al-Quran. 

Kunker ke Cina hingga AS, Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp294 Triliun

"Setelah perpanjangan pidato oleh beberapa negara, Dewan memutuskan untuk bertemu lagi pada hari Rabu dan memberikan suara pada RUU kecaman OKI," tulis Anadolu Ajansi, Kamis, 13 Juli 2023. 

Berbicara pada sesi mendesak tentang tindakan kebencian agama di Dewan Hak Asasi Manusia PBB melalui pesan video, Yasin Ekrem Serim, wakil menteri luar negeri Turki mengatakan bahwa pembakaran kitab suci tidak dapat diterima. 

"Kami sangat mengutuk pembakaran Al-Quran di depan umum baru-baru ini, yang merupakan manifestasi jelas dari kebencian." 

Dia menekankan bahwa segala bentuk penghinaan terhadap kitab suci mana pun bertentangan dengan prinsip toleransi, perdamaian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. 

"Kebebasan berekspresi adalah landasan masyarakat, tetapi tidak dapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian. Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan ini atas dasar kebebasan berekspresi. Kami meminta semua otoritas untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku tindakan ini dan untuk  mencegah terulangnya kejadian seperti itu,” katanya. 

Sebagai informasi, pada bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Al-Quran di depan Masjid Stockholm di Swedia. 

Tindakan provokatifnya bertepatan dengan Idul Adha, salah satu hari besar keagamaan Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. 

Tindakan Momika akhirnya menimbulkan kecaman luas dari seluruh negara Islam di dunia, termasuk Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Indonesia, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal dan Mauritania.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya