Sejak 2018 Jemaah Haji Malaysia Tidak Terapkan Arbain di Madinah, Apa Alasannya?
- MCH 2023
MEKKAH- Kegiatan Arbain di Madinah menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan jemaah saat melaksanakan ibadah haji. Arbain yang merupakan salat wajib berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, merupakan rangkaian ibadah sunnah yang sering dilakukan jemaah haji Indonesia.
Bukan cuma dilakukan oleh jemaah haji Indonesia, amalan ini awalnya banyak dijalani jemaah dari sejumlah negara, termasuk Malaysia. Untuk menjalaninya, jemaah harus tinggal di Madinah antara delapan sampai sembilan hari.
Tapi rupanya, sejak 2018, Malaysia justru sudah tidak lagi menerapkan Arbain untuk para jemaah haji mereka. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi anggaran tinggal di Madinah. “Sejak 2018, kita tidak ada Arbain. Ini bagian upaya mengurangi cost di Madinah,” terang Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia Dato Sri Syed Saleh, Jumat, 7 Juli 2023.
Hal ini disampaikan Syed Saleh saat berkunjung ke kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekkah di Syisyah. Syed Saleh hadir bersama 20 delegasi Tabung Haji Malaysia untuk bertukar pandangan dan pengalaman dengan PPIH Arab Saudi. Kehadiran mereka disambut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Syed Saleh juga mengungkapkan bahwa kuota haji Malaysia berjumlah 31.600. Tahun ini, negaranya mendapat tambahan kuota 1.000 jemaah. Layaknya Indonesia, pemberangkatan jemaah haji Malaysia terbagi dalam dua gelombang.
Untuk gelombang pertama, sudah dipulangkan ke Malaysia secara bertahap sejak 5 Juli 2023. Sampai hari ini tercatat sudah ada 2.000 jemaah yang kembali ke Malaysia. Sementara untuk jemaah haji gelombang kedua, akan mulai diberangkatkan dari Mekkah ke Madinah mulai 12 Juli 2023.
“Jemaah hanya tinggal 6 hari di Madinah, jadi tidak ada Arbain. Kami memang sudah lama tidak ada Arbain. Alhamdulillah diterima baik. Tidak ada yang complain,” jelas Syed Saleh.
“Saat kali pertama diberlakukan hanya sedikit yang komplain. Mereka umumnya yang dulunya pernah berhaji,” tandasnya.
Sama halnya dengan Indonesia, masa tinggal jemaah haji Malaysia di Arab Saudi cukup panjang berkisar dari 42, 45, dan 47 hari. Namun, umumnya 42 hari dan sebagian besar di Mekkah. “Pemerintah Malaysia sebenarnya meminta untuk diperpendek lagi. Tapi itu justru akan menjadikan biaya semakin mahal,” jelasnya.
Mungkinkah Indonesia mengikuti Malaysia tidak menerapkan Arbain? Terkait hal ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa saat ini Kemenag masih memberlakukan Arbain, termasuk bagi jemaah haji gelombang kedua yang akan berangkat dari Mekkah ke Madinah pada 10 Juli 2023.
Namun demikian, lanjut Hilman, pihaknya juga mengusung semangat yang sama dengan Malaysia, memberikan kemudahan bagi jemaah haji. Menurutnya, semangat ini juga sedang diusung pemerintah Saudi melalui kajian Fiqih Taisir (kemudahan fiqih berhaji). Tema ini dibahas dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Arab Saudi. Tidak hanya soal Arbain, kajian Fiqih Taisir juga menyoroti banyak hal, termasuk mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina.