PM Belanda Secara Resmi Akui 17 Agustus 1945 Sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Belanda – Belanda, kini secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte dalam sela-sela debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, yang dilaksanakan pada Rabu 14 Juni 2023 waktu setempat.
Pengakuan itu disampaikan Rutte dalam sesi debat dalam parlemen Belanda membahas soal kajian dekolonisasi tahun 1945-1950. "Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945," ucap Rutte dalam sesi debat parlemen Belanda tersebut, melansir Mina News, Kamis, 15 Juni 2023.Â
"Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rutte menyatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk melihat bagaimana hal ini bisa diakui, dan diterapkan bersama. Selama ini, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949, seiring dengan penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda berdasarkan hasil dari Konferensi Meja Bundar.
Namun, menurut Rutte, Belanda telah lama menganggap 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Hal ini terlihat dari ucapan selamat yang dikirimkan Raja Belanda kepada Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
"Misalnya, Raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," ujar Rutte.
Seperti diketahui, Indonesia secara resmi menetapkan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 yang terjadi dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang. Namun, itu setidaknya hingga 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru sebatas 'secara politik dan moral', tapi itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh.