Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Selesaikan Korupsi Penempatan PMI di Arab Saudi

Bea Cukai sosialisasikan aturan kepabeanan kepada Pekerja Migran Indonesia
Sumber :
  • Bea Cukai

Jakarta – Maraknya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, membuat dua organisasi koalisi masyarakat sipil menuding adanya monopoli bisnis yang dilakukan oleh kelompok kartel pengusaha. 

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Koalisi Publik Untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK) dan Migrant Watch, menyebut monopoli bisnis melalui skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) membuat ruang penempatan PMI menjadi tidak optimal, dan akhirnya membuat sejumlah pihak melakukan aksi penempatan PMI ilegal

“Sebabnya adalah bisnis penempatan dikuasai sekelompok orang (secara kartel). Karena kegiatan penempatan merupakan bisnis, timbul itikad jahat sejumlah pihak untuk menguasai bisnis penempatan. Agar bisa dikuasai kartel, dibuatlah SPSK atau One Channel System. Dalam persaingan usaha tidak sehat tersebut, akhirnya PMI yang kembali menjadi korban penempatan ilegal,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Juni 2023.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

(ILUSTRASI)

Photo :
  • 650201

Selain itu, Migrant Watch mendesak pemerintah agar membangun sistem bisnis penempatan yang sehat dan berkeadilan. Pasalnya, jika terus berlangsung, kondisi persaingan usaha yang tidak sehat tersebut akan merugilan pekerha migran Indonesia. 

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

“Negara harus hadir untuk PMI. Dengan membentuk sistem yang benar, persoalan PMI berangkat secara ilegal akan terminimalisir,” ujar Aznil. 

Senada dengan Migrant Watch, Koalisi SPSK juga meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan skema SPSK sebagai akar masalah yang menyebabkan kondisi penempatan ilegal masih menjamur. 

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan membongkar dan mengubah keran monopoli penempatan PMI yang dilakukan oleh sejumlah kelompok kartel di dalam sistem SPSK. 

“Pemerintah seharusnya menjamin semua pelaku penempatan mempunyai hak yang sama untuk melakukan penempatan. Jangan malah membiarkan skema SPSK dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu yang akhirnya menjadi penyebab munculnya penempatan PMI secara ilegal,” ucap Fuad.

Menurut Koalisi SPSK, dugaan korupsi juga terjadi dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Saudi, melalui SPSK. Diduga, ada upaya kongkalikong yang terjadi antara pejabat dan pengusaha yang berupaya memonopoli usaha penempatan PMI ke Arab Saudi

“Saya kira ini bukan rahasia umum lagi. Semua orang tahu siapa kelompok yang bermain dan berupaya memonopoli SPSK. Rasanya tidak mungkin bila tidak ada uang dalam persekongkolan tersebut. Pasti ada dugaan kasus korupsi di situ." 

Koalisi SPSK pun menyinggung laporan hukum yang pernah disampaikan sejumlah pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan monopoli skema SPSK ini. 

Menurut Fuad, sejauh ini belum ada upaya tindak lanjut KPK atas laporan tersebut. 

“Kami menunggu langkah dan upaya konkret KPK membongkar dugaan persekongkolan jahat di dalam skema SPSK. Kita ingin memberantas penempatan PMI ilegal dengan mengevaluasi monopoli bisnis penempatan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya