Ngebut di Jalan Raya, Pengusaha Didenda Rp 1 Miliar
- DW
Finlandia – Seorang pengemudi kaya telah didenda €121.000 ($129.544 atau Rp1 miliar) karena ngebut di Finlandia, di mana hukuman tersebut dihitung berdasarkan pendapatan atau pemasukan sang pelanggar.
"Saya sangat menyesali masalah ini," kata Anders Wiklof kepada tabloid Nya Aaland, surat kabar utama untuk Kepulauan Aaland, wilayah otonom Finlandia di Laut Baltik, melansir DW, Selasa, 6 Juni 2023.
Wiklof sadar dia akan pergi dari zona 70 ke 50 dan dia telah mengurangi kecepatan, tetapi ternyata dia tidak melambat dengan cukup cepat. Dia juga menyatakan harapan bahwa uang yang dia bayarkan akan digunakan untuk perawatan kesehatan di Finlandia.
Wiklöf mengemudi 82 kilometer per jam (51 mil per jam) di zona 50 kilometer per jam (31 mil per jam) ketika polisi menghentikan dan menilangnya pada hari Sabtu pekan lalu. Selain mendapatkan denda, Surat Izin Mengemudi atau SIM-nya juga ditangguhkan selama 10 hari, kata surat kabar itu.
Ini bukan pertama kalinya Wiklof ketahuan mengemudi terlalu cepat. Pada 2018, dia didenda €63.680 (sekitar $68.000), dan dia harus membayar €95.000 (sekitar $102.000) lima tahun sebelumnya, juga menjadi berita utama internasional saat itu.
Berasal dari Aaland, Wiklof adalah ketua perusahaan induk yang mencakup bisnis di bidang logistik, layanan helikopter, real estat, perdagangan, dan sektor pariwisata. Dia dianggap sebagai penduduk terkaya di Aaland dan terkadang dijuluki "raja" daerah itu.
Kepulauan itu berada di pintu masuk ke Teluk Bothnia, antara kota Turku di Finlandia, di pantai barat daratan Finlandia, dan ibu kota Swedia, Stockholm.
Seperti diketahui, di Finlandia, tidak ada lagi harga tetap untuk pembayaran denda. Sebaliknya, negara itu menjalankan sistem denda harian yang dihitung berdasarkan pendapatan atau pemasukan tersangka. Umumnya, itu gaji harian mereka dibagi dua. Semakin seorang pengemudi melewati batas kecepatan, semakin besar jumlah denda yang harus mereka bayar ke negara.