Buronan Pemerintah Kanada Ditangkap Polisi di Bali
Minggu, 4 Juni 2023 - 19:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO
VIVA Dunia – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan, telah melakukan penangkapan dan penahanan kepada buronan atau subjek red notice Warga Negara (WN) Kanada. Buronan yang berhasil diamankan tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Stephane Gagnon (SG).
Kabid Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.
"Melaporkan bahwa pada hari ini tanggal 20 Mei 2023 unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, telah melakukan  penangkapan dan penahanan terhadap subyek red notice WN Kanada atas nama Stephane Gagnon," kata Stefanus dalam keterangannya Minggu, 4 Juni 2023.
Stefanus menjelaskan, SG merupakan buronan Pemerintah Kanada. SG diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.
Baca Juga :
Petenis Indonesia Bertumbangan, Duet China-Taiwan Juara Men's World Tennis Championship 2024 Bali
"Pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Denpasar telah mengamankan buronan Interpol Pemerintah Kanada di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung," jelasnya.
Stefanus menuturkan, penangkapan SG dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor, SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 20 Mei 2023. Adapun saat ini SG telah dilakukan penahanan sementara.
"Selanjutnya terhadap subyek dilakukan penahanan sementara selama 20 Hari terhitung mulai tanggal 20 Mei 2023 sampai dengan tanggal 8 Juni 2023 sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Sementara Nomor SP.Han/46/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 20 Mei 2023," jelasnya.
Atas hal itu juga, Polda Bali telah mengamankan barang  bukti yakni satu buah paspor. "Barang bukti, satu buah paspor," imbuhnya.
Hujan Deras Guyur Bali, Sejumlah Daerah Terendam Banjir
Banjir menggenangi sejumlah daerah hingga setinggi 60 cm.
VIVA.co.id
22 Desember 2024
Baca Juga :