Enam Media di Turki Diselidiki karena Dugaan Menghina Pemilu
- AP Photo/Emrah Gurel
VIVA Dunia – Pengawas penyiaran Turki telah meluncurkan penyelidikan enam saluran TV oposisi, karena menghina pemilihan umum 2023, dengan liputan mereka tentang putaran kedua pemilihan presiden, pada Minggu, 28 Mei 2023. Dewan Tertinggi Radio dan Televisi (RTUK) mengatakan para penonton mengeluh akibat siaran tersebut.Â
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan diketahui memperpanjang kekuasaannya selama dua dekade, karena memenangkan putaran kedua pemilu pada hari Minggu. Saingannya, Kemal Kilicdaroglu, mengatakan bahwa pemilu tahun ini merupakan pemilihan yang paling tidak adil dalam beberapa tahun, tetapi dia tidak membantah hasil dari pemilihan.Â
RTUK menghukum empat stasiun televisi pada bulan Maret karena liputan pemilu mereka. Namun, kelompok hak asasi internasional dan partai oposisi Turki menuduh RTUK berusaha membungkam media oposisi sebagai alat pemerintah.Â
"Perangkat sensor pemerintah sedang bekerja," kata Tele 1, salah satu saluran televisi yang diselidiki, melalui situs webnya, dikutip dari Middle East Monitor, Rabu, 31 Mei 2023.Â
Turki sendiri merupakan negara yang berada di peringkat 153 dari 180 dalam indeks kebebasan pers, menurut laporan Reporters Without Borders tahun lalu.Â
"Selama periode pemilu, RTUK bertindak seperti aparat aliansi pemerintah untuk menghukum liputan yang kritis dan jurnalisme independen," kata Gurkan Ozturan, koordinator Respon Cepat Kebebasan Media di Pusat Kebebasan Pers dan Media Eropa.Â
"Perlakuan media semacam ini tidak dapat diterima dan menciptakan kondisi yang tidak adil bagi partai dan kandidat yang bersaing, juga membayangi hasil."Â
Sebagai informasi, dengan 99,43 persen suara dihitung, hasil resmi awal yang diumumkan oleh Dewan Pemilihan Tertinggi Turki (YSK) pada hari Minggu, menunjukkan Erdogan menang dengan 52,14 persen suara. Sementara Kilicdaroglu menerima 47,86 persen suara.