Geger Acara Pesta Seks di Malaysia, Polisi Turun Tangan
- Pixabay/ StockSnap
VIVA Dunia – Baru-baru ini berita heboh di negara tetangga Indonesia, Malaysia. beredar jadwal pesta seks liar yang akan digelar di Johor Malaysia bulan Juni Mendatang.
Rencana pesta asusila yang menghebohkan publik malaysia ini mengakibatkan polisi turun tangan meluncurkan penyelidikan.
Melansir MalayMail, Senin, 29 Mei 2023, Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, mengatakan polisi memperingatkan penyelenggara.
"Gang Bang JB Party" untuk menghentikan dan membatalkan pesta asusila tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelenggaraan acara semacam itu bertentangan dengan hukum. Polisi telah memulai penyelidikan berdasarkan Pasal 292 (e) Undang-Undang Pidana dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998," kata Kamarul Zaman dalam sebuah pernyataan yang dilansir MalayMail.
Pasal 292 (e) Undang-Undang Pidana mengatur penjualan, distribusi, produksi, dan kepemilikan segala bentuk materi cabul, sementara Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 mengatur penyebaran materi semacam itu di media sosial.
Polisi negara bagian setempat merespons rencana pesta seks liar setelah ada pembagian kartu undangan untuk acara yang disebut, "Gang Bang JB Party". Dalam undangan itu tertulis bahwa pesta akan berlangsung antara pukul 16.00 hingga 21.00 pada 20 Juni 2023.
Menurut pemeriksaan pada kartu undangan, acara ini terbuka untuk semua, dan peserta diharuskan bebas dari penyakit dan narkoba. Penyelenggara juga mencantumkan bahwa mengambil gambar atau rekaman video dilarang.
Kamarul Zaman mengatakan selain teguran keras, polisi juga akan melakukan pemantauan terus-menerus atas peristiwa tersebut. “Kami (polisi) akan turun tangan dan menindak penyelenggara secara hukum," katanya.
"Polisi juga meminta masyarakat dengan informasi yang relevan untuk membantu dengan menghubungi pihak berwenang," ujarnya. Sebelumnya, Kamarul Zaman mengatakan polisi mendeteksi poster "Gang Bang JB Party" melalui Twitter yang mempromosikan pesta seks liar.
Kemarin, Departemen Agama Islam Negara Bagian Johor (JAINJ) menginstruksikan untuk segera mengambil tindakan terhadap "Gang Bang JB Party", yang jadwalnya telah beredar secara online.
Ketua Komite Urusan Agama Islam Johor Mohd Fared Mohd Khalid mengatakan pemerintah negara bagian mengutuk penyelenggaraan acara yang secara terbuka mengajak orang untuk melakukan tindakan asusila. Dia memperingatkan individu dan kelompok untuk menahan diri dari menggunakan negara bagian untuk kegiatan cabul tersebut.