Motif Pria yang Buka Pintu Darurat Pesawat Korsel, Terancam 10 Tahun Penjara
- Yun Kwan/AP Photo
VIVA Dunia – Seorang pria yang membuka pintu keluar darurat pesawat selama penerbangan di Korea Selatan (Korsel) secara resmi ditangkap, pada hari Minggu, 28 Mei 2023. Dia akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan penerbangan, menurut para pejabat setempat.Â
"Selama interogasi awal, pria berusia 33 tahun itu mengatakan kepada penyelidik bahwa dia merasa tercekik dan berusaha turun dari pesawat dengan cepat," kata polisi, dikutip dari AP, Senin, 29 Mei 2023.Â
Atas insiden mengerikan itu, 12 orang terluka ringan pada hari Jumat, 26 Mei 2023, setelah dia membuka pintu darurat Asiana Airlines Airbus A321-200, dan menyebabkan angin kencang masuk ke dalam kabin dan membuat penumpang ketakutan.Â
Menurut beberapa saksi menuturkan bahwa mereka menderita sakit telinga yang parah, dan melihat yang lain menjerit dan menangis. Sebuah video yang dibagikan di media sosial menunjukkan rambut penumpang tertiup angin kencang dalam kabin.Â
"Biasanya, pintu keluar darurat tidak dapat dibuka di tengah penerbangan karena perbedaan tekanan udara di dalam dan di luar pesawat. Namun, pada kejadian itu pria tersebut berhasil membuka pintu, yang kemungkinan besar karena pesawat sedang terbang di ketinggian rendah saat bersiap untuk mendarat dan tidak ada banyak perbedaan tekanan," menurut pejabat Asiana Airlines.Â
Kementerian Perhubungan Korsel mengatakan pesawat itu berada di ketinggian 700 kaki (213 meter), ketika pria itu membuka pintu. "Pesawat sedang bersiap untuk mendarat di Daegu dalam penerbangan selama satu jam dari pulau selatan Jeju dengan 200 orang di dalamnya. Mereka termasuk atlet remaja yang sedang dalam perjalanan ke kompetisi trek dan lapangan," tambah Asiana Airlines.Â
Pada hari Minggu, pengadilan distrik di Daegu menyetujui surat perintah untuk secara resmi menangkap pria tersebut. Polisi sebelumnya juga meminta surat perintah penangkapan, mengingat beratnya kejahatan dan kemungkinan pria itu dapat melarikan diri.Â
"Saya ingin segera turun dari pesawat," kata pria itu, yang wajahnya ditutupi hoodie hitam, topi dan masker, kepada wartawan di pengadilan menjelang pemeriksaan surat perintah penangkapannya.Â
"Saya benar-benar minta maaf kepada anak-anak," tambahnya, kemungkinan merujuk pada atlet remaja.Â
Polisi Daegu mengatakan mereka memiliki waktu hingga 20 hari untuk menyelidiki pria tersebut sebelum menentukan apakah akan mengirimnya ke kejaksaan untuk kemungkinan dakwaan.Â
"Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar undang-undang keamanan penerbangan yang melarang penumpang membuka pintu masuk, pintu keluar darurat, dan peralatan lain di dalam pesawat," ucap Kementerian Perhubungan Korsel.Â
Polisi Daegu mengatakan pria bermarga Lee itu mengaku sedang stres setelah kehilangan pekerjaan baru-baru ini, dan dia ingin segera keluar dari pesawat karena dia merasa tercekik sesaat sebelum mendarat. Akibat tindakannya, banyak penumpang dirawat dibawa ke rumah sakit karena mengalami kesulitan bernapas.Â
Asiana Airlines mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mulai hari Minggu, pihaknya menghentikan penjualan kursi pintu keluar darurat pada pesawat A321-200 berkapasitas 174 kursi, dan A321-200 berkapasitas 195 kursi sebagai tindakan pencegahan keselamatan.