Geger Penggunaan Kata 'Allah' Bagi Non Muslim
- Dok Anwar Ibrahim
VIVA Dunia – Malaysia belum lama ini heboh dengan penggunaan kata "Allah" untuk non Muslim. Pemerintah Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim disebut akan merampingkan lagi aturan itu, Selasa, 23 Mei 2023. Sebelumnya kata "Allah" tak boleh digunakan oleh umat di luar Islam di Semenanjung.
Wilayah Semenanjung merujuk Malaysia Barat yang terdiri daripada 11 buah negeri dan dua wilayah persekutuan meliputi Johor, Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perlis. Pulau Pinang, Selangor, Terengganu, wilayah persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Sementara di wilayah Malaysia Timur, kata "Allah" boleh digunakan dengan izin bersyarat untuk non Muslim. Malaysia Timur merujuk negara bagian di Pulau Kalimantan, Sabah dan Sarawak.
"Yang perlu dilakukan...adalah pemerintah melakukan penyederhanaan (aturan) agar tidak ada regulasi yang dianggap bertentangan dengan keputusan penguasa Melayu," ujar Anwar di parlemen, dikutip Channel News Asia (CAN) Kamis, 25 Mei 2023.
"Pemerintah sepenuhnya (mematuhi) keputusan penguasa Melayu," tambahnya.
Anwar juga mengatakan kepada parlemen bahwa proses perampingan, yang disampaikan kepada dan disetujui oleh raja, bakal melibatkan perubahan atau penghapusan bagian dari peraturan lama.
Meski tak menyebut detail perubahan itu, ia mengatakan proposal aturan baru akan dipresentasikan di Juli.
"Apa yang diputuskan oleh pengadilan (pada tahun 2021), apakah itu pengadilan di Kalimantan atau pengadilan tinggi di sini (Semenanjung), didasarkan pada dua peraturan yang saling bertentangan yaitu peraturan Kementerian Dalam Negeri yang dibuat sebelumnya (di 1986)," tambahnya lagi.
Sebenarnya aturan penggunaan kata "Allah" di Malaysia kerap menggundang kontroversi. Menurut Bernama, di bawah Instruksi Kabinet 1986, umat Kristiani Malaysia diperbolehkan menggunakan empat kata Arab dalam publikasi keagamaan mereka- Allah, Baitullah, salat dan Ka'bah- untuk tujuan pendidikan dengan syarat ditulis di sampul buku "Untuk Umat Kristiani".
Namun, petunjuk administratif yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada bulan Desember tahun yang sama, akhirnya melarang penggunaan empat kata bahasa Arab itu semua publikasi Kristen di Malaysia. Tapi kemudian, persoalan muncul lagi saat
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur tahun 2021 memutuskan bahwa umat Kristiani dapat kembali menggunakan kata 'Allah' dan tiga kata Arab lainnya dalam publikasi materi agama mereka untuk tujuan pembelajaran.
Ini muncul setelah seorang warga bernama Jill Ireland Lawrence Bill, wanita Kristen dari Sarawak, mengajukan permohonan peninjauan kembali di Agustus 2008. Ia mendesak pihak terkait mengembalikan delapan compact disc (CD) miliknya, dengan judul yang mengandung kata "Allah", yang sebelumnya disita darinya 11 Mei tahun yang sama.
Dia juga mengajukan deklarasi hak konstitusionalnya. Ini untuk menggunakan kata "Allah" dalam publikasi Kristennya.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur tahun 2021 itu kemudian ditanggapi banding oleh pemerintah federal. Tetapi banding kemudian ditarik pada 15 Mei tahun ini, memicu kontroversi selama beberapa dekade.
"Masalah tidak dikonsultasikan bahkan tidak muncul," kata Anwar lagi menjawab pertanyaan apakah ara penguasa Melayu dan dewan agama negara telah berkonsultasi.
Anwar menegaskan perampingan Saturn ditujukan untuk memperkuat peraturan itu. Sehingga tidak ada lagi ruang untuk masalah tersebut dibawa ke pengadilan di masa depan.