Parlemen Israel Buat RUU Baru: Kibarkan Bendera Palestina Dipenjara Setahun

Aksi pengibaran bendera Palestina yang dilakukan fans Celtic
Sumber :
  • Daily Mail

VIVA Dunia – Parlemen Israel, atau yang biasa disebut sebagai Knesset, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang pengibaran bendera Palestina selama protes. Proposal undang-undang tersebut, yang diajukan oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit, berbunyi bahwa tiga orang atau lebih yang mengibarkan bendera entitas musuh (Palestina) akan dianggap sebagai kejahatan dan dapat dihukum hingga satu tahun kurungan penjara. 

Gencatan Senjata di Gaza Akan Berlaku Minggu Pukul 08.30 Waktu Setempat

Menurut Haaretz, surat kabar tertua di Israel, menyebut bahwa RUU tersebut, membutuhkan tiga suara tambahan untuk disahkan. Jika berhasil disahkan, otoritas Israel dapat mengkriminalisasi dan membubarkan protes yang diadakan oleh warga Palestina. 

Melansir dari Middle East Monitor, Jumat, 19 Mei 2023, RUU itu muncul setelah Knesset Israel meloloskan pembacaan awal RUU kontroversial tahun lalu, yang akan melarang pengibaran bendera Palestina di lembaga-lembaga yang didanai negara. 

Israel Bakal Bebaskan 95 Warga Palestina Besok, Salah Satunya Putri Pemimpin Senior Hamas

bendera Palestina

Photo :
  • Brahim Guedich/Wikimedia

Undang-undang tersebut juga terjadi ketika para pemukim Israel menggelar pawai bendera melalui Kota Tua Yerusalem hari ini untuk menandai penyatuan Yerusalem, yang mengacu pada pendudukan Israel atas kota itu pada tahun 1967. 

Menlu Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza, Ini Alasannya

Sementara itu, Hamas, kelompok yang memerintah Jalur Gaza, mengecam RUU itu sebagai perang agama yang dilakukan oleh pemerintahan fasis Israel melawan warga Palestina. 

"Menyetujui rancangan undang-undang semacam itu dalam pembacaan awal akan memberikan lampu hijau kepada pasukan pendudukan Israel untuk lebih lanjut melanggar hak-hak rakyat Palestina," katanya dalam sebuah pernyataan. 

Gerakan Perlawanan lebih lanjut juga menyoroti bahwa tindakan seperti itu akan gagal untuk mencegah orang Palestina mengibarkan bendera nasional mereka, yang mewakili identitas, persatuan, dan perjuangan mereka.

https://www.middleeastmonitor.com/20230518-israel-advances-bill-imposing-one-year-imprisonment-on-people-waving-palestinian-flag/

Serangan udara milter Israel mengancurkan pemukiman Gaza, Kamis, 15/10/2023

Menolak Lupa! Ini Jejak Pembangkangan Israel Terhadap Perjanjian Gencatan Senjata

Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata setelah 15 bulan perang Israel di Gaza yang dimulai, Minggu 19 Januari 2025. Apa isinya?

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025